Berita

Foto: Net

Bisnis

Inalum Tanpa Jaminan Apapun Beli Saham Freeport

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 11:30 WIB | LAPORAN:

PT Inalum (Persero) tidak memberi jaminan apapun ke pihak penyedia pinjaman, untuk membeli 41,64 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia dengan total 3,85 miliar dolar AS.

Pembayaran transaksi divestasi ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2018. Untuk memperoleh uang sejumlah 3,85 miliar dolar AS tersebut, Inalum akan meminjam ke bank luar negeri. Pertimbangannya agar stok dolar AS yang ada di dalam negeri dihindari berkurang, karena nantinya akan berujung pada pelemahan rupiah.

Yang menarik, jika pada umumnya bank membutuhkan jaminan berupa saham atau aset dalam proses peminjaman uang, tidak demikian dengan peminjaman oleh Inalum untuk membeli saham PTFI.


Saat ini sudah ada beberapa bank asing yang bersedia meminjamkan dana ke Inalum tanpa jaminan apapun.

Pinjaman tanpa jaminan dapat diperoleh Inalum karena PTFI memiliki potensi bisnis yang bagus, tidak memiliki utang dan memiliki keuangan yang baik sehingga bisa menghidupi perusahaan sendiri.

Proyeksi laba bersih PTFI mulai tahun 2022 hingga 2041 menunjukkan kestabilan di atas angka 2 miliar dolar AS. Apabila nilai laba tersebut dijumlahkan hingga akhir jangka waktu pengembangan tambang di 2041, setidaknya Indonesia akan mendulang laba bersih sebesar 34,17 miliar dolar AS dalam 20 tahun.

Kekayaan tambang Grasberg yang dikelola PTFI masih kaya akan cadangan terbukti emas, tembaga, dan perak senilai 150 miliar dolar AS, jauh lebih banyak dibandingkan 3,85 miliar dolar AS yang akan dipinjam Inalum.  Hal tersebut cukup menjadi jaminan kesanggupan Inalum melunasi pinjaman pendanaan divestasi Freeport di kemudian hari.[dob]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya