Berita

Nanang Ermanto/Net

Hukum

KPK Didesak Jemput Paksa Plt Bupati Lampung Selatan

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 05:33 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak menjemput paksa Pelaksana Tugas (Plt), Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Tak hanya itum KPK juga didesak memeriksa Ketua DPRD serta Kepala Dinas PUPR, Hermansyah Hamidi.

Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi saat sidang fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Kejaksaan Negeri Tinggi Lampung, Rabu (7/11). Saat itu, Nanang Ermanto tak hadir dalam persidangan.

Ketua Geram, Anto mengatakan tindak pidana korupsi telah menggurita hingga setiap pelosok negeri. Untuk Kabupaten Lampung Selatan, korupsi menjadi momok bagi masyarakat dan mencoreng nama baik Provinsi Lampung.


"Karena sangat membahayakan negara, tindak pidana korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa sehingga pemberantasannya pun harus dilakukan secara luar biasa juga," ujar Anto, dilansir RMOLLampung.

Menurut dia, akibat dari tindak pidana korupsi selain merugikan keuangan negara juga merampas hak-hak rakyat serta bisa menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan.

Anto mengajak elemen pemuda, mahasiswa, buruh tani, kaum miskin kota,  khususnya masyarakat Provinsi Lampung, kuatkan barisan jangan takut mengkritisi kibijakan yang merugikan rakyat.

"KPK hendaknya segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Hermansyah Hamidi karena diduga kuat terlibat melakukan pengondisian dan menerima suap fee proyek, semasa menjabat sebagai kepala Dinas PUPR Lampung Selatan pada tahun 2016 sampai 2017," ujarnya. [lov]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya