Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tak Berizin, Iklan Di Taksi Online Akan Ditertibkan

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 04:28 WIB | LAPORAN:

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta rencananya akan menertibkan iklan atau reklame di angkutan online. Pasalnya sejauh ini, pengelola aplikasi maupun mitranya belum memiliki izin untuk memasang iklan alat peraga tersebut.

Humas BPRD DKI Jakarta, Bambang Waskito mengatakan sebelum ditertibkan pengelola angkutan daring tersebut akan dibina terlebih dahulu melalui penyuluhan tentang kewajiban membayar pajak reklame melalui perizinan yang dikeluarkan.

"Tujuannya agar mereka paham dan mengerti mengenai tata cara perizinan penyelenggaraan reklame pada kendaraan. Serta tata cara pendaftaran pajak reklame hingga cara perhitungan pajak reklamenya," kata Bambang, dilansir RMOLJakarta, Rabu (7/11).

Berdasarkan Peraturan Gubernur 27/2014 ditetapkan nilai sewa reklame untuk reklame pada kendaraan bermotor di wilayah Jakarta adalah sebesar Rp 50.000/M2/hari.

Sedangkan, tarif pajak reklamenya adalah sebesar 25 persen. Di Jakarta, target obyek dari penyelenggara reklame di kendaraan adalah ditujukan bagi mitra pengemudi transportasi daring. [lov]


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya