Berita

Ferdinand Hutahaean/RMOL

Politik

Demokrat Minta Timses Jokowi Perbanyak Baca Aturan KPU

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 17:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh calon wakil presiden KH Ma’ruf Amin, yang dilayangkan Tim Advokat Masyarakat Adil dan Makmur (TAMAM) dinilai sudah benar.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai janji redistribusi tanah yang disampaikan pendamping Joko Widodo itu masuk dalam pelanggaran pemilu.

Untuk itu, dia berharap Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf bisa memberi masukan yang benar kepada pasangan capres-cawapresnya. Jika salah, maka konsekuensinya bisa dikenakan sanksi oleh Bawaslu.


Apalagi, kini, pasangan nomor urut 01 dan pendukungnya paling banyak dilaporkan ke Bawaslu.

"Jadi ya kami sarankan kepada tim Jokowi-Ma’ruf perbanyak lah membaca peraturan KPU biar nggak salah memberi masukan ke capres dan cawapresnya dalam memberi janji," ujar Ferdinand saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di kediaman Rachmawati Soekarnoputri di daerah Jatipadang, Jakarta, Rabu (7/11).

Sementara mengenai redistribusi tanah yang disampaikan Ma’ruf Amin, pendukung Jokowi di Pilpres 2014 menegaskan bahwa itu memang menyalahi aturan. Namun begitu, dia tidak menjelaskan detail tentang aturan yang disalahi ketua umum (nonaktif) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Perlu diperiksa aturan-aturan KPU atau UU, kan memang seperti itu, tidak boleh dilakukan," tandasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya