Berita

Foto: Net

Nusantara

Basarnas Buka Kemungkinan Masa Pencarian Korban Diperpanjang Ketiga Kalinya

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 17:27 WIB | LAPORAN:

Masa pencarian dan evakuasi korban pesawat Lion Lion Air PK-LQP bisa saja diperpanjang kembali.

Namun hal itu tergantung dari hasil penemuan potongan tubuh korban yang dilakukan oleh tim dari Badan SAR Nasional (Basarnas).

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi mengatakan, pihaknya telah memperpanjang masa pencarian dan evakuasi korban untuk kedua kalinya selama tiga hari ke depan. Langkah ini diambil karena pada hari terakhir masa perpanjangan pertama ini (Rabu, 7/11), masih ada potongan tubuh korban yang ditemukan.


"Yang utama adalah (ditemukannya) korban," tegas Syaugi dalam konferensi pers di Posko Basarnas kawasan dermaga milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11).

Jadi jika dua hari berikutnya tidak lagi ditemukan korban maka dipastikan masa pencarian dan evakuasi ditutup.

"Kalau kemungkinan masih ada bisa ditemukan diperpanjang. Jadi kalau korban besok tidak dapat kita tunggu sehari lagi, kalau tidak ada ya kita tutup. Jadi kalau sudah ada yang tidak dicari ya kita selesai di situ," terangnya.

Sebelumnya, keluarga korban sempat protes upaya pencarian sampai dihentikan. Alasannya, jumlah kantong jenazah yang diterima RS Polri sebanyak 186 tidak berbanding lurus dengan jumlah manifest Lion Air JT-610 yang mencapai 189 orang.

"Kemarin keluarga korban tabur bunga, mereka melihat sendiri untuk memberitahukan mekanisme apa yang sudah dikerjakan di lapangan dan akan dikerjakan. Mereka memahami," pungkasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya