Berita

Foto: Net

Nusantara

Basarnas Buka Kemungkinan Masa Pencarian Korban Diperpanjang Ketiga Kalinya

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 17:27 WIB | LAPORAN:

Masa pencarian dan evakuasi korban pesawat Lion Lion Air PK-LQP bisa saja diperpanjang kembali.

Namun hal itu tergantung dari hasil penemuan potongan tubuh korban yang dilakukan oleh tim dari Badan SAR Nasional (Basarnas).

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi mengatakan, pihaknya telah memperpanjang masa pencarian dan evakuasi korban untuk kedua kalinya selama tiga hari ke depan. Langkah ini diambil karena pada hari terakhir masa perpanjangan pertama ini (Rabu, 7/11), masih ada potongan tubuh korban yang ditemukan.


"Yang utama adalah (ditemukannya) korban," tegas Syaugi dalam konferensi pers di Posko Basarnas kawasan dermaga milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11).

Jadi jika dua hari berikutnya tidak lagi ditemukan korban maka dipastikan masa pencarian dan evakuasi ditutup.

"Kalau kemungkinan masih ada bisa ditemukan diperpanjang. Jadi kalau korban besok tidak dapat kita tunggu sehari lagi, kalau tidak ada ya kita tutup. Jadi kalau sudah ada yang tidak dicari ya kita selesai di situ," terangnya.

Sebelumnya, keluarga korban sempat protes upaya pencarian sampai dihentikan. Alasannya, jumlah kantong jenazah yang diterima RS Polri sebanyak 186 tidak berbanding lurus dengan jumlah manifest Lion Air JT-610 yang mencapai 189 orang.

"Kemarin keluarga korban tabur bunga, mereka melihat sendiri untuk memberitahukan mekanisme apa yang sudah dikerjakan di lapangan dan akan dikerjakan. Mereka memahami," pungkasnya.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya