Berita

M. Syaugi/Net

Nusantara

Kabasarnas: CVR Wewenang KNKT, Fokus Kami Mencari Korban JT-610

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Pencarian cockpit voice recorder (CVR) pesawat PK-LQP Lion Air bukan fokus utama dari kerja tim milik Badan SAR Nasional (Basarnas).

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi menegaskan, fokus utama tim SAR mencari korban pesawat nahas yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat awal pekan lalu itu.

CVR sepenuhnya kewenangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).


"Soal CVR itu adalah kewenangan dari KNKT," ujar M. Syaugi dalam jumpa pers di Posko Basarnas kawasan dermaga milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11).

Jenderal bintang tiga TNI Angkatan Udara ini menambahkan, khusus untuk pencarian CVR, Basarnas sifatnya hanya pendukung dengan menyiapkan bantuan penyelam.

"Jadi bukan Tim Basarnas tugasnya mencari itu, tidak. Kemarin kenapa kita ikut di situ, sering saya sampaikan, karena kita sudah di situ kapal sudah dijangkar, penyelam sudah di situ semua masa enggak kita angkat sekalian? Jadi polanya seperti itu," jelasnya.

Basarnas kembali memperpanjang masa pencarian dan evakuasi korban selama tiga hari ke depan. Untuk perpanjangan kedua ini, Basarnas tidak lagi melibatkan unsur dari TNI, Polri, Pertamina, Bakamla, Bea Cukai, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Polair, dan relawan.

KNKT sendiri masih terus berupaya mencari CVR untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 tersebut.

Terkait itu, Syaugi kembali menekankan bahwa pencarian korban akan dihentikan jika dalam masa perpanjangan kedua sudah ditemukan semua.

"(Fokus) utama kita mencari korban. Kalau itu sudah tidak ada lagi ya kita tutup. Tapi untuk CVR itu kewenangan KNKT dan BPPT, mereka memang meminta bantuan tim penyelam, kami dukung," pungkasnya.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya