Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

700 Kg Ganja Dalam Peti Kayu, Dua Orang Ditangkap

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 12:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita 700 kg ganja kering yang dikemas dalam peti kayu dari dua lokasi yang berbeda. Dua orang penampung barang haram itu turut diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkan temuan narkoba tersebut. Namun, ia belum mau mengungkapkan identitas kedua tersangka dengan alasan, kasus ini masih dalam pengembangan.

Sebanyak 300 kg ganja kering ditemukan di sebuah  rumah di seputaran Jl. Soekarno Hatta. Sedangkan 400 kilogram ganja lainnya diamankan dari sebuah rumah di Natar, Lampung Selatan.


Seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Shobarmen mengatakan, narkoba tersebut diduga berasal dari Aceh. Barang haram tersebut dikirimkan ke Lampung melalui jasa angkutan ekspedisi.

Shobarmen belum mau mengungkap lebih jauh kasus ini. Alasannya, petugas di lapangan masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki asal muasal ganja tersebut. [yls]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya