Berita

Christina Rumahlatu, Ricky Handayani, dan Kaka Suminta/RM

Nusantara

Pers Di Era Megawati Ditekan, Era SBY Hepi-Hepi, Era Jokowi Kena Terpaan Ombak

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Kemerdekaan pers mengalami fluktuasi di setiap rezim pasca reformasi. Di era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, pers Indonesia mengalami tekanan yang tidak sedikit.

Pemimpin Redaksi (Pimred) Rakyat Merdeka, Ricky Handayani menuturkan, fluktuasi independensi pers pun selalu beriring dengan rezim yang berkuasa. Jika membandingkan kemerdekaan pers pasca reformasi hingga era Jokowi ini, hanya di era pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), pers Indonesia mengalami kemerdekaan yang cukup nyaman.

"Saya pun telah melewati tiga masa pemerintahan, masa Megawati Soekarnoputri, masa SBY dan masa Jokowi saat ini. Di era Megawati Seokarnoputri, pers mengalami tekanan yang tidak sedikit. Tekanan keras pun terjadi. Kemudian, di era SBY boleh dikatakan pers happy-happy atau nyaman dan merdeka. Nah, di era Pak Jokowi ada tekanan, meski tak besar. Ya ada ombak-ombak kecil," ujar Ricky Handayani saat didapuk menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Aliansi Mahasiswa Nusantara bertema 'Peran Media Massa Saat Pemilu: Mengawasi atau Diawasi?' di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (06/11).


Selain Ricky, dalam diskusi ini hadir juga Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta sebagai pembicara, dengan dipandu moderator Christina Rumahlatu.

Dia melanjutkan, kemerdekaan pers di era SBY, pemerintah jarang sekali melakukan tekanan terhadap pers. Buktinya, aksi unjuk rasa yang pernah terjadi dengan membawa hewan berupa kerbau dan kambing dengan ditulisi Si BuYa, sebagai bentuk penghinaan terhadap presiden waktu itu, tidak ditanggapi dengan represif.

Ricky melanjutkan, pasca reformasi paling tidak ada tiga kekuatan besar yang dapat dikategorikan sebagai lembaga superbodi, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pers.

"MK dan KPK itu pun masih ada yang mengawasi, ada DPR ada lembaga pengawas. Nah, pers, sama sekali tidak ada lembaga yang mengawasi. Bebas merdeka," ujarnya.

Meski begitu, kehadiran Dewan Pers, menurut Ricky, dapat dijadikan sebagai wadah bersosialisasi sekaligus wadah evaluasi diri bagi pers itu sendiri.

"Sebab, banyak sekali keresahan lembaga-lembaga dan masyarakat yang menyebut adanya media abal-abal versus media mainstream. Nah, Dewan Pers, bolehlah kita anggap sebagai Bapak kita yang saling mengingatkan. Sebab bagi pers, Dewan Pers itu bukan pengawas, pers memang tak mau ada yang mengawas-awasi," ujarnya.

Dia setuju Dewan Pers menjalankan fungsi menegakkan etika pers. Di samping itu pembenahan kualifikasi wartawan dan pers Indonesia. Sehingga, istilah pers abal-abal pun tak perlu ada jika pers itu sendiri memenuhi persyaratan semestinya.

Ada yang mengaku pers, tetapi tidak tahu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tidak jelas kantornya juga produk jurnalistiknya.

"Maka ada namanya Ujian Kompetensi. Ada wartawan Muda, Madya dan juga Utama. Itu ada kualifikasi dan kompetensinya," ujar Ricky.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya