Berita

Nusantara

Bantu Material Bangunan, Napi Narkoba Ini Dapat Sel Nyaman

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 22:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang narapidana narkoba di Lapas Kelas IIB Kalianda mengaku mendapat sel yang nyaman selama mendekam di penjara.

Marzuki YS mendapatkan kamar yang nyaman setelah dirinya memberi bantuan bahan material bangunan untuk pembuatan sejumlah fasilitas LP Kalianda, Lampung Selatan.

Penegasan itu disampaikan Marzuki saat dirinya bersaksi dalam sidang Kalapas (nonaktif) Kelas IIB Kalianda, Muchlis Adjie di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (5/11). Muchlis merupakan terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Lapas Kalianda.


Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Lampung, Marzuki mengaku awalnya ditaruh di sel kapasitas delapan napi yang ditempati oleh 20 napi. Setelah memberi bantuan, dia dipindah ke kamar sel berpenghuni tiga napi.

Namun demikian, Marzuki hanya membicarakan hal itu dengan Kepala Pengamanan Lapas Kalianda Sutardjo. Sementara, Muchlis Adjie tidak tahu.

Selain Marzuki, ada empat saksi lain yang dihadirkan, yaitu Rechal Oksa (sipir), Triwaskito (pegawai Koperasi Lapas), Sutardjo (kepala Pengamanan Lapas), dan Nasruri (napi). [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya