Berita

Chuck Suryosumpeno/Net

Hukum

Penetapan Tersangka Chuck Suryosumpeno Bisa Gerogoti Suara Jokowi

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 21:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penetapan tersangka terhadap jaksa senior Chuck Suryosumpeno dalam dugaan kasus korupsi aset barang rampasan milik terpidana Hendra Raharja diyakini akan berdampak pada Presiden Joko Widodo.

Kuasa hukum Chuck, Sandra Nangoy menilai penetapan yang dilakukan Jaksa Agung Prasetyo, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman secara tidak langsung bisa menurunkan elektabilitas Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 nanti.

Apalagi, penetapan itu bertepatan saat Mahkamah Agung (MA) mengunggah putusan peninjauan kembali (PK) atas pemohon Chuck Suryosumpeno pada laman websitenya, tanggal 23 Oktober 2018.


Dalam hal tersebut, MA mengabulkan permohonan PK yang diajukan Chuck Suryosumpeno atas pencopotan dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

"Saya katakan demikian karena masyarakat pasti ragu jika memilih Presiden Jokowi kembali. Sebab putusan PK Mahkamah Agung saja tidak dipatuhi oleh seorang Jaksa Agung. Jadi tidak ada jaminan kepastian hukum dan keadilan bagi rakyat Indonesia, jika penegakan hukumnya saja gelap mata seperti preman ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (6/11).

Sandra mendesak Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus atas penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung Prasetyo yang telah melakukan kriminalisasi Terhadap Chuck Suryosumpeno.

"Jangan berharap penegakan hukum di Indonesia bisa adil, jika masih ada oknum pejabat dengan mudah mengkriminalisasi masyarakatnya. Penegakan hukum era Jokowi terbukti mandul dan tidak menepati janji kampanyenya,” kesalnya.

“Nyatanya, negara tidak pernah hadir melindungi Chuck yang selama ini dizalimi dan kemudian dikriminalisasi pimpinannya,” sambung Sandra.

Putusan PK bernomor 63 PK/TUN/2018 yang diputus pada 17 Mei 2018, MA menyatakan keputusan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo soal pencopotan Chuck harus dicabut.

"Mewajibkan tergugat (Prasetyo) untuk mencabut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-186/A/JA/11/2015, tanggal 18 November 2015," tertulis dalam putusan MA.

Selain itu, Prasetyo diminta untuk merehabilitasi nama Chuck.

"Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi harkat dan martabat kedudukan penggugat berikut segala hak dan kewajiban sehubungan dengan kedudukan tersebut," bunyi putusan itu. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya