Berita

Agus Hermanto/RMOL

Politik

DPR Apresiasi PLN Dapat Pinjaman Internasional

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Guna mengembangkan proyek 35 ribu MW yang berbasis lingkungan, PT PLN (Persero) menerima Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) senilai 1,62 miliar dolar AS dari 20 bank internasional.

Praktis hal itu mendapat apresiasi positif dari pimpinan DPR RI. Pasalnya energi saat ini turut menjadi indikator kesejahteraan.

"Jadi energi itu adalah mata rantai dari kesejahteraan, kalau energi kita cukup maka kesejahteraan terwujud. Terlebih lagi energi ini kan lagi difokuskan dari ramah lingkungan bukan lagi dari hasil fosil," kata Wakil Ketua DPR bidang industri dan energi, Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (6/11).


Menurut politisi Partai Demokrat itu, dengan mengandalkan pembangunan energi berbasis lingkungan, maka PLN sangat mudah menerima bantuan dan fasilitas dari dunia internasional.

"Dana-dana dari luar negeri itu banyak mendapat kemudahan bahkan bunganya itu dibikin yang sangat rendah. Tentunya ini bisa lebih menggairahkan untuk industri berbasis  keperluan energi seperti PLN," bebernya.

Dia melihat masalah energi ini bukan saja hanya dihadapi oleh pemerintah Indonesia tetapi hampir seluruh pemerintahan di dunia menempatkan pembangunan energi sebagai prioritas utamanya.

Namun sejalan dengan masalah lingkungan juga, maka pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) tentunya lebih diprioritaskan

"Ini adalah masalah kita semua yaitu masalah energi dan lingkungan," demikian Agus Hermanto. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya