Berita

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo/Net

Hukum

Penyidik Kasus Sengketa Kantor DPW PAN Dilaporkan Ke Porpam Polda

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 23:04 WIB | LAPORAN:

Tiga penyidik yang menangani kasus sengketa lahan Kantor DPW PAN DKI di laporkan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya.

Kantor DPW PAN DKI diduga menempati bangunan yang bermasalah. Pasalnya, lokasi kantor DPD PAN di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu sedang disengketakan oleh Haryanti Sutanto dan kakak kandungnya bernama Soerjani Sutanto.

Kuasa hukum Haryanti Sutanto, JJ Amstrong Sembiring menjelaskan pelaporan terhadap dua perwira pertama dan satu perwira menengah itu lantaran tidak profesional dalam menangani kasus yang menyeret nama komedian yang juga politisi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.


Sebab, hingga kini, saksi terlapor yakni Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio belum pernah hadir memenuhi panggilan.

"Kasus saya ini digantung. Tidak ada kejelasan. Tidak ada informasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan," ujar Amstrong usai melapor ke Propam Polda Metro Jaya, Senin (5/11).

Amstrong menduga ada permainan tidak adil yang dilakukan terlapor Soerjani Soetanto sejak penuhi panggilan penyidik pada 2 Oktober 2018.

"Saya duga ada yang tidak beres. Sejak terlapor dipanggil penyidik, ada beberap kali pertemuan dengan penyidik," ujarnya.

Dalam kasus yang sama, Amstrong juga telah melaporkan Ketua PN Jakarta Barat (PN Jabar) H. Sumpeno, SH, MH ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Amstrong mensinyalir adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan Hakim Ketua PN Jabar yang tidak ada kesungguhan menyikapi Permohonannya.

"Karena tidak ada sense of crisis  akibatnya saya sebagai kuasa hukum yang sedang berjuang mencari keadilan hukum sangat dirugikan sekali," ujarnya.

Yang lebih kecewa, kata Amstrong, pernyataan Ketua PN Jabar membodohi dan menyepelekan hukum.

"Mengapa Anda Tidak Mengajukan pemohon PK Juga.  Padahal pihak lawan Mengajukan Sebagai Pemohon PK. Secara logika hukum saja, jika sama-sama mengajukan Pemohon, maka pertanyaannya siapa termohonnya. jadi kalau sama-sama penggugat lalu siapa tergugatnya, begitu juga jika ada sama-sama pembanding lalu siapa terbanding-nya," ucap Amstrong

Haryanti Sutanto memenangkan sengketa Kantor DPW PAN DKI, dalam putusan MA ditingkat PK dan kakak kandungnya bernama Soerjani Sutanto sebagai pihak yang kalah. [nes]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya