Berita

Eggi Sudjana/Net

Politik

Eggi Sudjana: Yusril Cacat Ideologis!

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesediaan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mendapat cibiran dari rekan sesama pengacara.

Salah satunya advokat Eggi Sudjana. Menurutnya, dari sisi profesionalitas, tidak ada masalah Yusril mengambil keputusan tersebut. Tapi ada masalah secara ideologis dari pilihan mantan Menkumham tersebut.

“Kalau dalam segi ideologis, Yusril cacat ideologis. Dia yang katanya garis ideologis Masyumi ini persoalannya adalah jihad fi sabilillah,” ungkap Eggi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/11).


Caleg PAN itu juga menjelaskan bahwa dalam jihad fi sabilillah adalah melawan kemungkaran, bukan membantu kemungkaran.

Eggi kemudian mengutip Alquran Surat Al An’Am ayat 123, yang menjelaskan mengenai pembesar-pembesar yang melakukan kejahatan dan tipu daya yang besar. Dalam hal ini, Eggi menyebut kubu Jokowi-Ma’ruf penuh dengan kemungkaran.

“Pembesar-pembesar itu kan artinya bisa disebut Jokowi itu sebagai pembesar di negeri ini. Kemudian Kiai Ma’ruf Amin juga bisa disebut sebagai pemebesar ulama,” bebernya.

Dia menyebut bahwa pada tahun 2015 Kiai Ma’ruf mengeluarkan fatwa haram memilih pemimpin yang menipu rakyat. Tetapi kini dirinya justru menjadi cawapres pemimpin yang menipu rakyat.

Masih, kata Eggi, selain ayat tersebut juga dijelaskan dalam Surat At Tahrim ayat 9 yang berisi soal tugas nabi yang diperintahkan Allah untuk melawan orang-orang yang munafik.

Sambung dia, ciri orang munafik adalah ketika berbicara dusta, ketika berjanji mengingkari, dan ketika diberi amanah berkhianat. Semua ciri itu ada pada Jokowi.

“Kok ini Yusril malah membantu,” tandasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya