Berita

Jokowi/Net

Politik

Beri Keterangan Palsu, Jokowi Terancam Dimakzulkan Dan Batal Nyapres

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 20:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan bahwa ayahnya berasal dari Karanganyar, namun di lain kesempatan dia juga menyebut orang tuanya dari Boyolali.

Terlepas dari polemik pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal' tampang Boyolali, perbedaan keterangan tersebut menimbulkan indikasi Jokowi memberikan keterangan palsu.

Aktivis politik yang juga pengacara senior Eggi Sudjana menilai, keterangan palsu yang disampaikan Jokowi atau keterangan yang berubah-ubah membuatnya terancam hukuman pidana.


"Jokowi membuat keterangan palsu itu sanksinya pidana tujuh tahun. Dan selama jadi presiden bisa dilakukan impeachment karena melanggar hukum dan melakukan perbuatan tercela," bebernya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/11).

Menurut Eggi, keterangan palsu tergolong perbuatan tercela yang bisa dikenakan sanksi kepada siapapun. Sementara, soal impeachment atau pemakzulan berlandaskan pada pasal 7A UUD 1945 amandemen.

"Sekarang yang jadi masalahnya, berani tidak DPR mengajukan usul ke Mahkamah Konstitusi kemudian Mahkamah Konstitusi yang memutuskan," katanya.

Dalam mekanisme seperti itu, sejatinya tidak perlu voting karena menyangkut hukum. Meski prosedur di DPR RI yang penuh nuansa politik tentu akan menerapkan mekanisme voting.

Kemudian soal pencapresan Jokowi sebagai petahana akan otomatis gugur jika terbukti melanggar hukum.

"Kalau dalam pemilu sudah pasti Jokowi harus batal nyapres karena melanggar hukum. Saya kira KPU dan Bawaslu juga harus bertindak," tegas Eggi yang juga caleg Partai Amanat Nasional (PAN). [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya