Berita

Jokowi/Net

Politik

Beri Keterangan Palsu, Jokowi Terancam Dimakzulkan Dan Batal Nyapres

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 20:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan bahwa ayahnya berasal dari Karanganyar, namun di lain kesempatan dia juga menyebut orang tuanya dari Boyolali.

Terlepas dari polemik pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal' tampang Boyolali, perbedaan keterangan tersebut menimbulkan indikasi Jokowi memberikan keterangan palsu.

Aktivis politik yang juga pengacara senior Eggi Sudjana menilai, keterangan palsu yang disampaikan Jokowi atau keterangan yang berubah-ubah membuatnya terancam hukuman pidana.


"Jokowi membuat keterangan palsu itu sanksinya pidana tujuh tahun. Dan selama jadi presiden bisa dilakukan impeachment karena melanggar hukum dan melakukan perbuatan tercela," bebernya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/11).

Menurut Eggi, keterangan palsu tergolong perbuatan tercela yang bisa dikenakan sanksi kepada siapapun. Sementara, soal impeachment atau pemakzulan berlandaskan pada pasal 7A UUD 1945 amandemen.

"Sekarang yang jadi masalahnya, berani tidak DPR mengajukan usul ke Mahkamah Konstitusi kemudian Mahkamah Konstitusi yang memutuskan," katanya.

Dalam mekanisme seperti itu, sejatinya tidak perlu voting karena menyangkut hukum. Meski prosedur di DPR RI yang penuh nuansa politik tentu akan menerapkan mekanisme voting.

Kemudian soal pencapresan Jokowi sebagai petahana akan otomatis gugur jika terbukti melanggar hukum.

"Kalau dalam pemilu sudah pasti Jokowi harus batal nyapres karena melanggar hukum. Saya kira KPU dan Bawaslu juga harus bertindak," tegas Eggi yang juga caleg Partai Amanat Nasional (PAN). [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya