Berita

Foto/RMOL

Hukum

BNP2TKI Keluhkan Kendala Tangani Kasus Tuty Tursilawati

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengeluhkan kendala yang dihadapi terkait eksekusi mati TKI asal Majalengka Tuty Tursilawati.

Menurut Direktur Kerja Sama Luar Negeri BNP2TKI Freddy Pangabean, masalah terbesar adalah upaya negosiasi. Sebab Arab Saudi berbeda dengan Malaysia.

"Jujur, memang ini ada dua hal yang berbeda antara Arab saudi dengan Malaysia. Malaysia kalau kita lihat sistem hukumnya sampai dia bisa menjadi inkrah, kemudian keputusan terakhir itu yang bisa memberikan grasi adalah raja," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/11).


Freddy mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani TKI yang terancam hukuman mati dapat diukur dari hubungan bilateral dengan negara terkait.

"Bisa memaklumi bahwa Arab Saudi ini kan tidak mengenal namanya perjanjian bilateral," katanya.

"Kami memahami sebenarnya bahwa kalau untuk yang untuk Arab Saudi ini, proses itu kita semua ikuti," tambah Freddy. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya