Berita

I Made Suprateka/Net

Bisnis

PLN Terima Kredit Sindikasi Internasional Untuk Proyek 35 Ribu Megawatt

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN:

PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) senilai USD 1,62 miliar dari 20 bank internasional.

"Penandatanganan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2018 lalu," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka kepada wartawan, Senin (5/11).

Dia menjelaskan, pinjaman melalui sindikasi internasional itu merupakan debut perdana PLN dan sangat menuai kesuksesan dengan ditandai oversubscribe dalam proses sindikasi. Menurutnya, hal itu pertanda bahwa pasar keuangan internasional sangat mempercayai credit profile PLN.  


Made juga menyampaikan bahwa proses sindikasi untuk transaksi diluncurkan pada 3 Juli 2018 dan ditandai dengan presentasi ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Selanjutnya pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa bank internasional yakni Australia And New Zealand Banking Group Limited (ANZ), Bank of China (Hongkong) Limited (BOC), Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd (Citi), Mizuho Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC)/PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), dan United Overseas Bank Limited (UOB) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MLABs).

Terpisah, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menyatakan bahwa perjanjian tersebut adalah fasilitas offshore sindikasi USD pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi perusahaan sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan beragam.

"Proses sindikasi pinjaman ini sangat direspon dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini," jelasnya.

Tim PLN dan MLABs, dikoordinasi oleh SMBC bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan transaksi dapat berjalan tanpa hambatan.

"Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik," kata Sarwono.

Untuk diketahui, dana dari fasilitas kredit sindikasi akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum dalam kaitannya dengan menyukseskan proyek pembangkit 35.000 Megawatt.

Sebagai perusahaan besar di Indonesia, PLN telah memiliki credit rating internasional yaitu Baa2  dari lembaga Moody's, BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's). Di mana, credit rating tersebut yang sama dengan credit rating pemerintah Indonesia. Rating PLN yang sudah investment grade menjadi bukti bahwa PLN semakin dipercaya oleh pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya