Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Harus Usut Suap Yang Diterima Taufik Ke Petinggi PAN

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 16:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak berhenti pada Taufik Kurniawan dalam mengusut kasus suap DAK Kabupaten Kebumen tahun 2016. Melainkan juga ke petinggi-petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) yang lain.

"KPK yang sudah menahan Taufik mesti lebih teliti lagi menelisik kemungkinan bahwa uang hasil korupsi itu mengalir ke partai dan tokoh-tokoh partai. Tidak terkecuali Amien Rais yang dalam beberapa kasus namanya juga sempat disebut," jelas Direktur Setara Institute Hendardi kepada wartawan, Senin (5/11).

Hal itu didasari sikap Amien Rais terhadap KPK atas kasus yang menjerat Taufik. Menurut Hendardi, tindakan Amien Rais menyebabkan beberapa kader PAN resah.


"Alih-alih membantu Taufik, tindakan Amien Rais yang mempertontonkan lebih sebagai preman politik mendatangi dan menggertak KPK malah bakal menyulitkan posisi Taufik di KPK," katanya.

Semestinya, sebagai tokoh yang mengerti hukum, Amien Rais justru membawa dan menemani Taufik memenuhi panggilan KPK yang ketika itu sampai dua kali mangkir.

"Bukan malah bersikap arogan dan mengintervensi KPK. Bahkan melakukan tuduhan terhadap ketua KPK sebagai telah menjungkirbalikkan keadilan," ujar Hendardi.

Dia menambahkan, dalam beberapa kesempatan, Amien Rais menuding KPK telah melakukan tebang pilih dalam memberantas korupsi. Pernyataan itu dilontarkan ketika banyak kader PAN baik di daerah maupun pusat yang diciduk KPK.

"Amien Rais beranggapan seolah-olah Taufik pasti benar dan KPK pasti keliru," imbuh Hendardi. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya