Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Digdoyo: Rezim Jokowi Jangan Gagal Paham Soal Bendera Tauhid

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Polisi (Purn) Anton Tabah Digdoyo menyayangkan rezim Presiden Joko Widodo yang mempermasalahkan bahkan cenderung melarang bendera bertuliskan kalimat tauhid.

Dia juga menyayangkan akhir-akhir ini rakyat Indonesia disibukkan dengan penggiringan opini bahwa bendera tauhid adalah bendera HTI, ISIS, Ihwanul Muslimin dan seterusnya.

Agar polemik ini tidak berlanjut, Anton Digdoyo yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, meminta semua pihak agar memperhatikan penjelasan yang kompeten.


Dia menyebutkan, ada enam penjelasan komprehensif soal bendera tauhid agar tidak gagal paham.

Pertama, Kementerian Dalam Negeri lewat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) dengan jelas dan tegas menyatakan bendera bertuliskan kalimat tauhid bukan bendera HTI.

Kedua, MUI juga tegas menyatakan bendera bertuliskan kalimat tauhid adalah bendera  Nabi Muhammad SAW yang kini jadi milik umat Islam se dunia.

Ketiga, sejarah Islam sejak masuk Indonesia, koin uang Kerajaan Majapahit bertuliskn kalimat tauhid. Keempat, bendera Kesultanan Jogjakarta sejak Abad 16 juga bertuliskan kalimat tahid.

Kelima, HTI sendiri sudah membantah bahaw HTI tidak punya bendera, ini diperkuat dengan AD/ART-nya tidak ada yang menjelaskan tentang bendera.

"Padahal sebuah ormas pasti rinci dalam AD/ART-nya," demikian Anton Digdoyo. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya