Berita

Foto/Net

Bisnis

KAI Ngarep Segera Jadi Operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Butuh Persiapan Teknis & Pelatihan SDM
SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 09:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berharap bisa menjadi operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Penunjukan KAI sebagai operator dianggap mendesak.

Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengungkapkan, pe­nunjukan perseroannya sebagai operator sangat ditunggu.

Pasalnya, deadline pengerjaan KCJB ditargetkan bakal beroperasi pada Tahun 2021. Masih ada waktu satu hingga dua tahun lagi tapi KAI membutuhkan waktu untuk persiapan teknis salah satunya, sumber daya manusia (SDM).


Atas dasar itu maka penun­jukan secara resmi dianggap sudah mendesak. Meski KAI memiliki track record yang panjang dalam bidang kereta api tapi secara teknis tentu ada per­bedaan antara kereta commuter line dengan kereta cepat.

"Kami masih menunggu kepu­tusan KCIC. Dibutuhkan waktu untuk melatih SDM. Jika tidak segera dimulai pelatihannya," kata Edi di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) BUMN di Bontang, pe­kan lalu.

Dia khawatir kalau tidak segera diputuskan saat ini maka persiapan tidak bisa maksimal. "Kalau tidak disiapkan ya nanti saat pembangunan KCJB selesai di akhir 2019, SDM bisa tidak siap," terangnya.

Menurutnya, KCJB merupa­kan layanan publik sehingga KAI sebagai perusahaan milik negara sangat layak menjadi operator KCJB.

"Di Indonesia untuk layanan kereta api itu ada layanan publiknya. Coba bayangkan, misalnya kereta swasta masuk tanpa ada kolaborasi, lalu terjadi gangguan, maka dia langsung memberhen­tikan layanannya. Keputusan itu berbeda dengan KAI," jelasnya.

Edy mengatakan pihaknya te­lah menyurati konsorsium KCJB yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Poin utama isi surat tersebut untuk mewujudkan niatan KAI menjadi operator. KAI juga menegaskan bahwa pihaknya berkeinginan bisa menjadi operator tanpa melalui proses pelelangan dengan pihak lain. "Saya berharap tidak ada lelang operator," tuturnya.

Dia menjelaskan alasan ingin menjadi operator tunggal adalah ingin memastikan layanan publik yang menurutnya sudah terjamin.

Bakal Dilelang

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menjelaskan bahwa Kemen­terian tidak bisa menentukan penunjukan operator. "Mengi­kuti keputusan bersama, mau dijadikan apa nanti. Karena kan itu investasi," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/11).

Namun, dia juga tidak me­nampik kebutuhan KAI untuk menjadi operator kereta cepat. Sebab, bisa jadi akan dilakukan lelang oleh KCIC.

Zulfikri menjelaskan, pada dasarnya pemerintah memberi­kan beberapa izin kepada KCIC yakni sebagai badan usaha mem­bangun prasarana dan badan usaha prapenyelenggara sarana.

"Itu hak yang membangun, merawat dan mengoperasikan," jelasnya.

Menurutnya, baik KAI dan KCIC sudah termasuk konsor­sium yang pemegang sahamnya adalah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia. Dengan demikian hal tersebut bisa dikatakan secara bisnis untuk bisnis.

"Itu hak yang membangun, merawat dan mengoperasikan. Ini sifatnya investasi dari KCIC, tapi bisa saja. Ini akan diajukan pe­merintah. Apakah akan kerjasama atau dengan badan usaha yang lain," katanya. Proyek KCJB ini juga sempat molor namun pengerjaan KCJB kembali dike­but. Proyek tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada Maret 2021

President of China Railway Corporation Lu Dongfu dalam keterangannya menjelaskan teknologi kereta cepat China memiliki teknologi konstruksi dalam pembuatan, sistem kon­trol operasional kereta, teknolo­gi power supply traksi, teknologi manajemen operasional, dan teknologi pencegahan dan pengendalian risiko.

"Kita lengkapi teknologi konstruksi subgrade tanggal 2 Mei metode konstruksi yang cocok untuk kereta cepat di setiap lapisan," katanya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya