Berita

Foto/Net

Bisnis

Vietnam Lebih Lincah Bikin Nyaman Investor

EoDB Melorot, Kinerja Investasi Kita Makin Berat
SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 08:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaku bisnis tetap optimistis investor asing tetap tertarik menanamkan modalnya di Tanah Air meskipun peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) 2019 Indonesia melorot. Hanya saja, realisasinya mungkin tidak sebesar negara lain yang bisa memberikan kemudahan perizinan.

Ekonom Institute for De­velopment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yu­dhistira Adhinegara menilai, penurunan peringkat kemuda­han berbinis bisa dipastikan bakal mempengaruhi minat investasi.

"Daya tarik investor mena­namkan uangnya di indonesia tentu akan berkurang. Risiko lainnya bisa berupa relokasi industri (investor) ke negara lain seperti Vietnam, Malaysia dan Thailand," ungkap Bhima kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.


Bhima menuturkan, realisasi investasi di sebuah negara bisa menjadi ukuran kemudahan berbisnis. Menurutnya, penu­runan realisasi investasi asing pada kuartal III-2018 sebesar 1,6 peren bisa menjadi indikator bahwa ada persoalan di sini.

Dia melihat, realisasi investasi turun karena implementasi 16 paket kebijakan tidak bekerja dengan optimal. Selain itu, pro­gram Online Single Submission (OSS) yang digadang-gadang sebagai upaya mempermudah perizinan ternyata tidak berjalan seperti yang diharapkan.

"Ada persolaan koordinasi antar instansi terkait sehingga membuat implementasi dan eksekusinya membingungkan," imbuhnya.

Jika tidak dilakukan perbaikan, lanjut Bhima, kinerja investasi bakal semakin berat. Apalagi, perputaran dana in­vestasi sekarang sedang seret akibat Amerika Serikat (AS) melakukan normalisasi kebi­jakan moneter. Semua negara berkembang berebut dana in­vestasi. Padahal sisi lain, porsi investasi penting bagi Indonesia karena nilainya mencapai 31 persen terhadap product domes­tic bruto (PDB).

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani optimistis, penurunan peringkat kemuda­han berbisnis Indonesia tidak berdampak besar terhadap minat investasi asing.

"Peringkat investasi itu dibuat hanya melihat indikator dua kota saja, Jakarta dan Surabaya. Saya yakin tidak berdampak besar terhadap investasi asing," ungkap Shinta.

Namun demikian, Shinta me­minta pemerintah tetap melaku­kan evaluasi terhadap penurunan peringkat kemudahan berbisnis. Karena, kenyataannya, investor banyak lebih tertarik masuk ke Vietnam. Menurutnya, hal itu terjadi tidak lepas dari kemudahan perizinan diberikan negara tersebut.

"Investor masih jauh lebih mudah ke Vietnam dibandingkan ke Indonesia. Kita disini masih menghadapi banyak isu mulai dari perizinan, regulasi, dan tenaga kerja," paparnya.

Misalnya soal perizinan, papar Shinta, realisasi OSS belum berjalan mulus. Koordinasi untuk mengimplementasikan OSS antara pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan baik. Padahal, jika OSS berjalan dengan baik sangat bisa mem­bantu Indonesia mengerek per­ingkat kemudahan bisnis.

"Banyak aturan tumpang tin­dih. Makanya kita jadi last competitive. Kita harapkan OSS bisa jadi solusi,"  pungkasnya.

Seperti diketahui, Wolrd Bank (Bank Dunia) baru-baru ini merilis peringkat kemudahan berbisnis. Indonesia berada di posisi 73. Turun satu pering­kat dari tahun ini di urutan ke 72 dari 190 negara. Meskipun jika dilihat dari sisi skor, naik 1,42 persen dari 66,54 menjadi 67,96. Di tingkat ASEAN, Indonesia Kalah dari Vietnam di peringkat 69, Thailand di urutan 27, Malaysia di posisi 15, dan Singapura peringkat 2.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Rodrigo A. Chaves mengungkapkan, peringkat Indonesia turun karena pening­katan skor kemudahan berbisnis Indonesia tidak sebesar capaian beberapa negara lain.

"Jika dibandingkan sebelumnya, kenaikan skor Indonesia juga cukup rendah. Tahun lalu peningkatan skor mencapai 66 persen, tahun ini hanya 1,42 persen saja," ungkap Chaves. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya