Berita

Kuliah umum bertema Future of Kashmir Issue and Its Strategic Implications/Ist

Politik

Indonesia Perlu Tingkatkan Politik Bebas Aktif Terkait Isu Kashmir

MINGGU, 04 NOVEMBER 2018 | 02:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Islamic and Middle Eastern Research Center (IMERC) di bawah naungan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia mengadakan kuliah umum bekerjasama dengan Kedutaan Besar Pakistan pada Jumat (2/11) lalu.

Bertempat di Gedung IASTH kampus UI Salemba, Jakarta, acara yang bertema Future of Kashmir Issue and Its Strategic Implications itu dihadiri akademisi dan mahasiswa berbagai perguruang tinggi wilayah Jabodetabek.

Seperti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, ada tiga pembicara yang mengisi kuliah umum tersebut, yaitu Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan, Atase Pertahanan Pakistan Kolonel Khurram Shabbir, dan Ketua Umum Forum Solidaritas Kashmir Zahir Khan. Kuliah umum dipimpin oleh moderator Nur Munir, direktur IMERC.


Dalam sambutannya, Direktur SKSG UI, Muhammad Luthfi berpesan agar peserta dapat lebih bijak dalam menanggapi isu terkait Kashmir, karena ini merupakan isu sensitif yang rentan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Para akademisi diharapkan dapat menganalisa secara cermat dan menjadi penengah demi mencapai penyelesaian terbaik bagi masalah Kashmir. Bukan menjadi pihak yang mengompori isu sensitif ini.

Duta Besar Abdul Salikh Khan, pembicara pertama, memberikan materi ceramah dengan memperlihatkan slide keindahan alam Kashmir setelah menceritakan perjalanan panjang Pakisan menjadi sebuah negara.

Dubes Abdul pun membandingkan geografi dan demografi Kashmir semenjak sebelum dan sesudah okupasi India.

Beberapa resolusi PBB dikeluarkan yaitu tahun 1948, 1951, 1957, dan 1999 yang menyerukan penyelesaian masalah Kashmir melalui referendum untuk memfasilitasi masyarakat Kashmir menentukan pilihan sendiri, namun sampai saat ini tidak membuahkan hasil.

Pada sesi kedua, Zahir Khan menyatakan bahwa hubungan India dan Kashmir bukan semata masalah wilayah, tetapi juga masalah agama. Dia berharap dukungan masyarakat Indonesia terkait masalah tersebut sebagaimana dulu Pakistan mendukung Indonesia meraih kemerdekaan.

Zahir Khan mensinyalir salah satu tokoh kemerdekaan, Fadhilah Khan yang dikenal sebagai Fatahillah, berasal dari Pakistan.

Khuram Shabbir memberikan komparasi wilayah Indonesia dan Kashmir berikut penduduknya.

"Kashmir yang hanya 400 km kali kurang lebih 300 km dimasuki oleh 700.000 tentara India. Jumlah ini tidak sebanding dengan kecilnya wilayah," terangnya.

Dia pun menceritakan suasana kehidupan di Kashmir yang penuh ancaman karena serangan tidak terduga dari tentara India.

Beberapa poin penting disampaikan oleh direktur IMERC dalam memimpin jalannya kuliah umum terkait isu Kashmir. Bahwa IMERC melalui medium ini berusaha melaksanakan amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea pertama tentang hak kemerdekaan bagi segala bangsa, dan alenia keempat tentang ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dua alenia ini menjadi dasar politik luar negeri Indonesia, yaitu bebas dan aktif.

UU 39/1999 mengenai Hak Asasi Manusia, dan UU 12/2005 mengenai ratifikasi International Covenan on Civil and Political Rights (ICCPR) 1966 adalah landasan legalitas lebih detil bagi Indonesia untuk perlunya memberikan kontribusi bagi penyelasaian masalah Kashmir.

Dasar legalitas ini seirama dengan lingkungan hukum internasional, yaitu United Nations Declaration on Human Rights (UDHR) 1948 dan ICCPR 1966.

Maka IMERC merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan peran aktif dalam "bebas dan aktif" menangani isu Kashmir yang hingga saat ini masih berlangsung. [nes]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya