Berita

Kuliah umum bertema Future of Kashmir Issue and Its Strategic Implications/Ist

Politik

Indonesia Perlu Tingkatkan Politik Bebas Aktif Terkait Isu Kashmir

MINGGU, 04 NOVEMBER 2018 | 02:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Islamic and Middle Eastern Research Center (IMERC) di bawah naungan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia mengadakan kuliah umum bekerjasama dengan Kedutaan Besar Pakistan pada Jumat (2/11) lalu.

Bertempat di Gedung IASTH kampus UI Salemba, Jakarta, acara yang bertema Future of Kashmir Issue and Its Strategic Implications itu dihadiri akademisi dan mahasiswa berbagai perguruang tinggi wilayah Jabodetabek.

Seperti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, ada tiga pembicara yang mengisi kuliah umum tersebut, yaitu Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan, Atase Pertahanan Pakistan Kolonel Khurram Shabbir, dan Ketua Umum Forum Solidaritas Kashmir Zahir Khan. Kuliah umum dipimpin oleh moderator Nur Munir, direktur IMERC.


Dalam sambutannya, Direktur SKSG UI, Muhammad Luthfi berpesan agar peserta dapat lebih bijak dalam menanggapi isu terkait Kashmir, karena ini merupakan isu sensitif yang rentan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Para akademisi diharapkan dapat menganalisa secara cermat dan menjadi penengah demi mencapai penyelesaian terbaik bagi masalah Kashmir. Bukan menjadi pihak yang mengompori isu sensitif ini.

Duta Besar Abdul Salikh Khan, pembicara pertama, memberikan materi ceramah dengan memperlihatkan slide keindahan alam Kashmir setelah menceritakan perjalanan panjang Pakisan menjadi sebuah negara.

Dubes Abdul pun membandingkan geografi dan demografi Kashmir semenjak sebelum dan sesudah okupasi India.

Beberapa resolusi PBB dikeluarkan yaitu tahun 1948, 1951, 1957, dan 1999 yang menyerukan penyelesaian masalah Kashmir melalui referendum untuk memfasilitasi masyarakat Kashmir menentukan pilihan sendiri, namun sampai saat ini tidak membuahkan hasil.

Pada sesi kedua, Zahir Khan menyatakan bahwa hubungan India dan Kashmir bukan semata masalah wilayah, tetapi juga masalah agama. Dia berharap dukungan masyarakat Indonesia terkait masalah tersebut sebagaimana dulu Pakistan mendukung Indonesia meraih kemerdekaan.

Zahir Khan mensinyalir salah satu tokoh kemerdekaan, Fadhilah Khan yang dikenal sebagai Fatahillah, berasal dari Pakistan.

Khuram Shabbir memberikan komparasi wilayah Indonesia dan Kashmir berikut penduduknya.

"Kashmir yang hanya 400 km kali kurang lebih 300 km dimasuki oleh 700.000 tentara India. Jumlah ini tidak sebanding dengan kecilnya wilayah," terangnya.

Dia pun menceritakan suasana kehidupan di Kashmir yang penuh ancaman karena serangan tidak terduga dari tentara India.

Beberapa poin penting disampaikan oleh direktur IMERC dalam memimpin jalannya kuliah umum terkait isu Kashmir. Bahwa IMERC melalui medium ini berusaha melaksanakan amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea pertama tentang hak kemerdekaan bagi segala bangsa, dan alenia keempat tentang ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dua alenia ini menjadi dasar politik luar negeri Indonesia, yaitu bebas dan aktif.

UU 39/1999 mengenai Hak Asasi Manusia, dan UU 12/2005 mengenai ratifikasi International Covenan on Civil and Political Rights (ICCPR) 1966 adalah landasan legalitas lebih detil bagi Indonesia untuk perlunya memberikan kontribusi bagi penyelasaian masalah Kashmir.

Dasar legalitas ini seirama dengan lingkungan hukum internasional, yaitu United Nations Declaration on Human Rights (UDHR) 1948 dan ICCPR 1966.

Maka IMERC merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan peran aktif dalam "bebas dan aktif" menangani isu Kashmir yang hingga saat ini masih berlangsung. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya