Berita

Anton T. Digdoyo/Net

Politik

Anton Digdoyo: Pak Wiranto Harus Hati-Hati Bicara

SABTU, 03 NOVEMBER 2018 | 16:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menko Polhukam, Wiranto menegaskan tindakan pengibaran bendera berlambang tauhid yang diduga bendera HTI di Poso, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu merupakan pelecehan ideologi Pancasila.

Menurut Wiranto, tindakan seperti dapat mengancam kedaulatan NKRI, sebab bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara. Dia pun meminta siapa saja yang memiliki paham anti Pancasila untuk segera hengkang alias angkat kaki dari bumi Indonesia.

Anggota Dewan Pakar ICMI Pusat, Anton T. Digdoyo menyayangkan kalau benar Wiranto mengeluarkan pernyataan "pengusiran" tersebut.


"Pak Wir harus pahami UUD 45 lagi agar bisa bedakan filosofis, sosiologis, psikis dan historis dua bendera (merah putih dan tauhid) pada rakyat Indonesia, negeri muslim terbesar di dunia," kata Anton dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/11).

Dimana, lanjut dia, kalimat tauhid ikut mewarnai berdirinya NKRI melawan Belanda yang memeluk agama di luar Islam. Mereka menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya.

Anton selanjutnya memaparkan betapa pentingnya memahami sejarah bendera tauhid secara khusus. Dijelaskannya, bendera bertuliskan kalimat tauhid adalah benar bendera Islam yang dipakai sejak Nabi Muhammad SAW. Bendera itu dimuliakan umat Islam sedunia hingga sekarang.

Ini dimuat dalam Imam Muslim yang wafat tahun 261 H dan ditulis oleh Imam Nawawi tahun 676 H judul Al Minhaj Syarah Muslim. Antara lain menjelaskan bendera Nabi berwarna hitam dan putih, semua bertuliskan laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah, ukuran besar kecil sesuai sikon digunakan dalam perang maupun damai.

Ketika masuk Kota Mekkah dalam keadaan damai, Nabi juga membawa dan mengibarkan bendera tersebut. Juga tanda pasukan perang, yang harus tetap berkibar sebagai tanda kemenangan.

"Karena itu betapa agung dan dimuliakannya bendera tauhid tersebut," ujar Anton.

Saat perang Uhud, pasukan Nabi hampir kalah dan pasukan kafir mencari Nabi untuk dibunuh, tapi pembawa bendera tauhid, Mus'ab bin Nuaim dengan cerdas segera lari ke arah lain mengecoh pasukan kafir guna menyelamatkan Nabi. Pasukan kafir terkecoh mengejar ke arah bendera di bebukitan Uhud yang mulai gelap.

Tangan kanan Mus'ab putus ditebas pedang, bendera jatuh, diambil dengan tangan kirinya, tangan itu pun ikut ditebas. Lalu, bendera tersebut diapit dua lengan yang telah terputus dengan darah muncrat. Akhirnya, kaum kafir menombak dada Mus'ab hingga gugur sebagai syuhada dan selamatlah Nabi. Keesokan harinya, jenazah Mus'ab pembawa bendera tauhid baru bisa dimakamkan bersama jenazah Hamzah paman Nabi yang ikut gugur dalam perang tersebut.

Anton menerangkan, memuliakan dengan mengibarkan bendera bertuliskan kalimat tauhid bagian dari ibadah, merujuk sunah yang dipegang teguh umat Islam, dan sesuai Pancasila dan UUD 1945 pasal 28E dan pasal 29 (2). Negara mengamanahkan warganya harus beragama dan menjalankan agamanya sesuai ajarannya. Juga, Pasal 29 (1), NKRI berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, tambah Anton, telah diperkuat dalil-dalil syar'i. Maka, masuk ke kasus penodaan agama dengan unsur-unsur pasal cukup memadai yaitu Pasal 156 dan 156a KUHP, tidak tepat kalau hanya Pasal 174 KUHP, bikin gaduh.

Karena itu, tidak boleh melarang umat Islam mengibarkan bendera bertuliskan tauhid, dan faktanya umat Islam Indonesia tetap menghormati dan membela bendera Merah Putih.

"Adapun kibarkan bendera tauhid hanya sesuai kebutuhan, bukan mengganti bendera Merah Putih. Pak Wir mesti hati-hati berbicara," pungkas Anton, mantan jenderal bintang dua Polri yang kini aktif di bidang sosial dan dakwah. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya