Berita

Edi Hasibuan/Net

Politik

Menteri Budi Harus Tegas Awasi Keselamatan Penerbangan

SABTU, 03 NOVEMBER 2018 | 15:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sorotan publik atas insiden kecelakaan Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 harus difokuskan pada pengawasan manajemen keselamatan penerbangan yang selama ini belum baik dan tidak tegas. Bukan justru menyoroti kebijakan tarif murah dan penundaan penerbangan.

Begitu kata pengajar ilmu hukum dan penerbangan dari Universitas Dirgantara Suryadarma Jakarta, Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (3/11)   

Dia kemudian menguraikan bahwa tanggung jawab keamanan penerbangan nasional ada di tangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Hal ini sesuai dengan pasal 323 UU 1/2009 tentang Penerbangan.


Untuk itu, Edi mendesak kepada Menteri Budi untuk tegas dalam menjalankan pengawasan keselamatan tersebut.

"Kalau ada yang tidak patuh,  cabut saja izinnya,” ungkap doktor ilmu hukum itu.

Edi mengaku masih menemui sejumlah maskapai penerbangan yang masih kurang perhatian dengan keselamatan penumpangnya. Dia tidak ingin ada pembiaran atas keselamatan pengguna jasa moda pesawat terbang.

"Kami minta pemerintah tegas dan terapkan aturan UU 1/2009  dan awasi pelaksanaan Permen Perhubungan 17/2011 tentang tanggung jawab angkutan udara," kata mantan anggota Kompolnas ini.

Lebih lanjut, Edi meminta kepada pihak Lion Air untuk memberikan ganti rugi dengan baik kepada keluarga korban.

Sesuai pasal 3 Permen 17/2011, ganti rugi keluarga korban adalah sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang.

"Kita harapkan ke depan ada perbaikan pelayanan penerbangan yang lebih baik dan membuat masyarakat nyaman," tutup direkrur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) tersebut. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya