Berita

Fahira Idris/Net

DPD Apresiasi Subsidi Untuk Buruh DKI

SABTU, 03 NOVEMBER 2018 | 14:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan berbagai varian subsidi bagi para buruh atau pekerja lewat Kartu Pekerja patut diapresiasi.

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan, berbagai varian subsidi ini diharapkan mampu meringankan beban dan biaya hidup para buruh pasca ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2019 sebesar Rp 3,9 juta atau naik 8,03 persen dari sebelumnya Rp 3,6 juta.

Menurut Fahira, berbagai varian subsidi yang cukup komprehensif dari Pemprov DKI untuk para buruh.


Mulai dari penggratisan biaya transportasi Transjakarta, subsidi pendidikan anak-anak buruh lewat KJP Plus, subsidi pangan murah, sampai dibukakan jalan memempunyai rumah lewat program Rumah DP Nol Rupiah, sangat tepat untuk membantu meringankan beban hidup buruh yang selama ini terhimpit karena besarnya biaya buat transportasi, pangan (sembako), sewa rumah, dan biaya pendidikan anak.

"Terlepas dari kenaikan UMP ini belum sesuai ekspektasi buruh, tetapi berbagai varian subsidi ini patut kita apresiasi," ujar Fahira di Jakarta (2/11).

"Saya percaya, Pemprov DKI punya komitmen untuk menyejahterakan buruh dengan meringankan biaya hidup sehari-hari. Saya berharap para buruh mempersiapkan berbagai persyaratan agar memperoleh Kartu Pekerja sehingga dapat memanfaatkan berbagai varian subsidi ini," tambahnya.

Pemprov DKI melalui Sekretaris Daerah Saefullah menetapkan kenaikan UMP DKI 2019 sebesar Rp 3,9 juta serta mengumumkannya berbagai subsidi buruh lewat Kartu Pekerja.

Subsidi yang diberikan Pemprov DKI bagi buruh pemegang Kartu Pekerja antara lain: gratis naik Transjakarta 13 Koridor; anak-anak buruh dapat fasilitas Kartu Jakarta Pintar Plus; subsidi pangan murah (mulai dari daging sapi; daging ayam; telur ayam; beras premium; ikan kembung hingga susu UHT).

Selain itu, pemilik Kartu Pekerja juga berhak mendaftar untuk menjadi pemilik rusunami DP Nol Rupiah atau hunian Samawa. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya