Berita

Fahira Idris/Net

DPD Apresiasi Subsidi Untuk Buruh DKI

SABTU, 03 NOVEMBER 2018 | 14:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan berbagai varian subsidi bagi para buruh atau pekerja lewat Kartu Pekerja patut diapresiasi.

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan, berbagai varian subsidi ini diharapkan mampu meringankan beban dan biaya hidup para buruh pasca ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2019 sebesar Rp 3,9 juta atau naik 8,03 persen dari sebelumnya Rp 3,6 juta.

Menurut Fahira, berbagai varian subsidi yang cukup komprehensif dari Pemprov DKI untuk para buruh.


Mulai dari penggratisan biaya transportasi Transjakarta, subsidi pendidikan anak-anak buruh lewat KJP Plus, subsidi pangan murah, sampai dibukakan jalan memempunyai rumah lewat program Rumah DP Nol Rupiah, sangat tepat untuk membantu meringankan beban hidup buruh yang selama ini terhimpit karena besarnya biaya buat transportasi, pangan (sembako), sewa rumah, dan biaya pendidikan anak.

"Terlepas dari kenaikan UMP ini belum sesuai ekspektasi buruh, tetapi berbagai varian subsidi ini patut kita apresiasi," ujar Fahira di Jakarta (2/11).

"Saya percaya, Pemprov DKI punya komitmen untuk menyejahterakan buruh dengan meringankan biaya hidup sehari-hari. Saya berharap para buruh mempersiapkan berbagai persyaratan agar memperoleh Kartu Pekerja sehingga dapat memanfaatkan berbagai varian subsidi ini," tambahnya.

Pemprov DKI melalui Sekretaris Daerah Saefullah menetapkan kenaikan UMP DKI 2019 sebesar Rp 3,9 juta serta mengumumkannya berbagai subsidi buruh lewat Kartu Pekerja.

Subsidi yang diberikan Pemprov DKI bagi buruh pemegang Kartu Pekerja antara lain: gratis naik Transjakarta 13 Koridor; anak-anak buruh dapat fasilitas Kartu Jakarta Pintar Plus; subsidi pangan murah (mulai dari daging sapi; daging ayam; telur ayam; beras premium; ikan kembung hingga susu UHT).

Selain itu, pemilik Kartu Pekerja juga berhak mendaftar untuk menjadi pemilik rusunami DP Nol Rupiah atau hunian Samawa. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya