Berita

Fahira Idris/Net

DPD Apresiasi Subsidi Untuk Buruh DKI

SABTU, 03 NOVEMBER 2018 | 14:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan berbagai varian subsidi bagi para buruh atau pekerja lewat Kartu Pekerja patut diapresiasi.

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan, berbagai varian subsidi ini diharapkan mampu meringankan beban dan biaya hidup para buruh pasca ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2019 sebesar Rp 3,9 juta atau naik 8,03 persen dari sebelumnya Rp 3,6 juta.

Menurut Fahira, berbagai varian subsidi yang cukup komprehensif dari Pemprov DKI untuk para buruh.


Mulai dari penggratisan biaya transportasi Transjakarta, subsidi pendidikan anak-anak buruh lewat KJP Plus, subsidi pangan murah, sampai dibukakan jalan memempunyai rumah lewat program Rumah DP Nol Rupiah, sangat tepat untuk membantu meringankan beban hidup buruh yang selama ini terhimpit karena besarnya biaya buat transportasi, pangan (sembako), sewa rumah, dan biaya pendidikan anak.

"Terlepas dari kenaikan UMP ini belum sesuai ekspektasi buruh, tetapi berbagai varian subsidi ini patut kita apresiasi," ujar Fahira di Jakarta (2/11).

"Saya percaya, Pemprov DKI punya komitmen untuk menyejahterakan buruh dengan meringankan biaya hidup sehari-hari. Saya berharap para buruh mempersiapkan berbagai persyaratan agar memperoleh Kartu Pekerja sehingga dapat memanfaatkan berbagai varian subsidi ini," tambahnya.

Pemprov DKI melalui Sekretaris Daerah Saefullah menetapkan kenaikan UMP DKI 2019 sebesar Rp 3,9 juta serta mengumumkannya berbagai subsidi buruh lewat Kartu Pekerja.

Subsidi yang diberikan Pemprov DKI bagi buruh pemegang Kartu Pekerja antara lain: gratis naik Transjakarta 13 Koridor; anak-anak buruh dapat fasilitas Kartu Jakarta Pintar Plus; subsidi pangan murah (mulai dari daging sapi; daging ayam; telur ayam; beras premium; ikan kembung hingga susu UHT).

Selain itu, pemilik Kartu Pekerja juga berhak mendaftar untuk menjadi pemilik rusunami DP Nol Rupiah atau hunian Samawa. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya