Aksi Bela Tauhid di Kemenko Polhukam Jumat (26/10)/RMOL
Aksi Bela Tauhid sudah tidak lagi murni untuk menuntut oknum Anggota Banser GP Ansor Nahdatul Ulama (NU) pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disebabkan adanya yel-yel bernada pujian terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto di tengah aksi.
Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran menilai aksi tersebut lebih mengarah pada kepentingan politik dibandingkan penegakan hukum terhadap pelaku.
Menurutnya Rahmat dalam perkembangannya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka dari peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid saat Hari Santri Nasional.
Semestinya, peserta aksi mempercayakan saja kasus itu ke para penegak hukum, bukan berdemo dengan ditambah yel-yel berbau politik
"Perkembangan kasus pembakaran bendera di Garut sudah mengarah kepada isu politik. Kasus ini kriminalitas murni, seharusnya larinya ke proses hukum," kata Rahmat dalam keterangan persnya, Jumat (2/11).
Rahmat mengapresiasi ada diantara peserta yang melaporkan aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ke pihak kepolisian. Untuk itu jugalah semua ormas yang tergabung dalam Aksi Bela Tauhid untuk mencurahkan perhatian mereka dalam mengawal laporan kepolisian itu.
"Sudah benar kemarin dilaporkan ke Kepolisian, jadi tidak perlu sampai harus aksi di Kantor Kemenkopolhukam," ujarnya.
Adapun organisasi kepemudaan Islam yang ikut Aksi Bela Tauhid yakni Gerakan Pemuda Islam (GPI), Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Forum Islam Satu (FIS), Forum Penegak Pancasila (FPP).
Kemudian Perempuan Milenial Indonesia (Permisi), Jaringan Aliansi Aktivis Nasional (JAAN), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia, Gerakan Pemuda Untuk Rakyat dan Gerakan Pemuda Jakarta.
[nes]