Berita

Program bantuan gerobak untuk pengusaha kecil dari DPP Perindo/Net

Politik

Kasus Pembagian Gerobak Caleg Perindo Meningkat Ke Tahap Penyidikan

SABTU, 03 NOVEMBER 2018 | 02:45 WIB | LAPORAN:

Bawaslu Jakarta Pusat meneruskan kasus dugaan pembagian gerobak Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo ke tahap penyidikan.

Ketua Bawaslu Jakpus, Halman Muhdar menjelaskan penyidikan ini didampingi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Menurutnya peningkatan ke tahap penyidikan sesuai dengan temuan registrasi nomor 03/TM/PL/Kota/12.01/X/2018 pada tanggal 15 Oktober 2018.


Dalam temuan itu, diduga telah terjadi pelangaran pembagian gerobak yang dilakukan oleh salah satu Caleg dari Partai Perindo nomor urut 1, Pahala Tua Sianturi.

Anak buah Harry Tanoesoedibjo itu diduga membagikan gerobak Perindo kepada warga Jalan Listrik II, Gang Belakang Sekolah, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat tanggal 5 Oktober 2018 sekitar jam 16:00 WIB sampai 17:00  WIB.

"Kami telah meneruskan berkas hasil penyelidikan ke tahap penyidikan," ungkap Halman dalam keterangan persnya, Jumat (2/11).

Halman menambahkan dari hasil pembahasan, Sentra Gakumdu sepakat untuk melanjutakan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Langkah itu diambil karena perbuatan yang dilakukan Pahala Tua Sianturi telah memenuhi unsur Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Upaya penegakkan hukum ini juga semata mata dilakukan agar memberi efek jera kepada peserta pemilu yang melanggar dan agar peserta pemilu lainya dalam melaksanakan kegiatan kampanye tidak melanggar ketentuan kampanye yang sudah tegas diatur dalam UU Pemilu," pungkasnya. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya