Berita

Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

Pakar Hukum: Deponering Kasus BW Bisa Dicabut

JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Deponering kasus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) bisa saja dicabut atau dibuka lagi.

Pakar Hukum Pidana, Luhut MP Pangaribuan menegaskan, hal itu merupakan kewenangan Jaksa Agung.

"Memang prinsip hukumnya bisa begitu, kalau yang berwenang mencabut keputusan itu boleh," tegasnya kepada wartawan, Jumat (2/11).


Secara eksplisit, kata Luhut, undang-undang tidak mengatur kasus yang sudah deponering bisa dibuka lagi. Meski demikian, aturan dan perundang-undangan pun tidak menyatakan bahwa deponering merupakan putusan final.

"Aturan tidak ada yang mengatakan kasus deponering sudah final," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kedudukannya sebagai kuasa hukum calon bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, 23 Januari 2015 lalu Bareskrim Polri menetapkan BW sebagai tersangka. BW diduga meminta salah satu saksi, Ratna Mutiara memberi keterangan palsu, pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010, terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah.

Penetapan tersangka itu dilakukan Bareskrim Polri saat BW sudah menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK. Saat itu, kedua lembaga hukum itu pun seakan perang dingin.

Agar tidak terjadi kegaduhan, Jaksa Agung HM Prasetyo pun ambil jalan tengah. Setelah kasus itu dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kepolisian, dan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, kasus itu pun siap disidangkan. Namun Prasetyo memilih untuk mengeluarkan deponering untuk menghindari kegaduhan. [lov]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya