Berita

Pemeriksaan di Polres Lebong/RMOLBengkulu

Nusantara

Tak Terima Anak Disetubuhi Pacar Belasan Kali, Ibu Lapor Polisi

JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tak terima anaknya yang masih dibawah umur melakukan hubungan luar nikah dengan pacar, seorang ibu melapor ke polisi. Sang pacar yang juga masih dibawah umur, kini harus berurusan dengan hukum.

Sebut saja Boy, warga Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Bocah berusia 15 tahun ini diadukan oleh RW warga Kecamatan Lebong Sakti ke Polres Lebong, Rabu (31/10) kemarin. RW tidak terima, Boy ternyata telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anaknya, sebut saja Bunga (15) yang masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji, mengatakan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara sejak bulan Juni 2018 lalu. Dan berdasarkan keterangan korban, persetubuhan itu telah belasan kali mereka lakukan.


Seperti,  saat keduanya pergi ke salah satu areal perkebunan di Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Rabu (24/10) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Dari lokasi kejadian, sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku kemudian mengajak korban mampir ke salah satu teras pondok untuk beristirahat. Ditempat inik, pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri.

"Dari keterangan korban kejadian ini sudah dilakukan sebanyak 13 kali di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda," ujar Teguh seperti dilansir Kantor Berita RMOLBengkulu.

Teguh menambahkan, meski keduanya melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka, polisi tetap memproses kasus ini karena deliknya adalah delik aduan dan korban masih di bawah umur. Dalam memproses kasus ini, pihaknya juga mengacu pada UU Perlindungan Anak.

Dikatakan Teguh, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lebong, untuk diminta keterangan. Sesuai dengan laporan yang masuk ke polisi nomor : Lp/B/294/2018/Bkl/Res Lebong.  "Dari pengakuan orangtua korban, kami mengamankan pelaku," demikian Teguh.[yls]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya