Berita

Jansen Sitindaon/Net

Politik

Demokrat: Kalau Langkah Hukum Kampungan, Yang Perkotaan Seperti Apa?

JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 00:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Demokrat mengaku aneh dengan pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (purn) Moeldoko.

Sebab, mantan panglima TNI itu menyebut bahwa langkah hukum yang diambil atas dugaan pelanggaran kampanye calon presiden (capres) petahana Joko Widodo sebagai hal yang kampungan.

“Jika langkah hukum dikatakan kampungan, terus langkah yang menurut bapak "perkotaan" seperti apa?” tanya Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon dalam akun Twitter @jansen_jsp, Kamis (1/11).


Menurut Jansen, sikap Moeldoko itu aneh. Apalagi, Moeldoko telah lama ikut mendampingi Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjunjung tinggi hukum saat masih menjabat presiden.

Jansen menilai bahwa acara peresmian Jembatan Suramadu digratiskan memang layak diuji secara hukum. Sebab, ada dugaan pelanggaran kampanye saat Jokowi mengacungkan satu jari yang menjadi simbol pencalonannya di Pilpres 2019.

“Simbol satu jari citra Jokowi sebagai capres itu muncul di peresmian. Mau didiamkan aja? Diujilah,” tukasnya.

Moeldoko yang juga menjabat sebagai wakil ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf menilai pelaporan terhadap Jokowi yang dilakukan oleh Forum Advokat Rantau sebagai langkah yang kampungan.

Sebab, pelaporan ke Bawaslu itu hanya didasarkan pada potongan-potongan peresmian penggratisan Jembatan Suramadu.

"Presiden selaku kepala pemerintahan, itu tugas pokoknya menyejahterakan rakyat. Jadi, jangan dilihat sepotong-sepotong. Kampunganlah itu. Yang utuh lihatnya," ucap Moeldoko di Rumah Aspirasi Jokowi-Ma'ruf, Jakarta, Rabu (31/10) lalu. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya