Berita

Syaifullah Tamliha/Net

Politik

PPP: Sulit Meringankan Vonis Hukuman Mati Terhadap TKI Di Arab Saudi

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 22:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pasca eksekusi mati TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi, berbagai kecaman mengalir kepada negara dengan pemerintahan monarki itu.

Siapapun yang sudah mendapat vonis mati di sana, sulit untuk diringankan terkecuali pihak keluarga korban memaafkan. Namun hal itu jarang terjadi.

Menurut politisi PPP Syaifullah Tamliha, ketentuan itu mengacu pada konstitusi Arab Saudi yakni Al Quran dan Hadist.


"Selama konstitusi Arab Saudi Al Quran dan hadist, nyawa dibayar nyawa, darah dibayar darah, qishash. Ya memang lebih baik memaafkan. Tapi rajanya sendiri juga tidak bisa intervensi hukuman itu kalau keluarganya tidak memaafkan," ucap Tamliha di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/11).

Walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk meringankan hukuman mati, namun hasilnya sering nihil. Saat ini, kabarnya ada 13 WNI yang terancam eksekusi mati karena sudah divonis mati oleh pengadilan setempat.

Menurut Syaifullah, harapan terakhir yang bisa menyelamatkan agar tidak divonis mati hanya dengan diterimanya permohonan maaf dari pihak keluarga.

Sewaktu menjadi Anggota DPRD Kalsel, Tamliha memiliki pengalaman saat tujuh warga Kalsel divonis mati karena membunuh orang Pakistan. Akhirnya pihak keluarga mengampuninya setelah melampaui proses panjang.

"Setelah meninggal neneknya (korban) yang keras, yang tak mau memberikan ampunan, kemudian bapaknya akhirnya bmemberikan ampunan. Itulah tujuh orang warga Banjar yang akhirnya tidak Kadi dieksekusi di dalam hukum qishas di Arab Saudi," pungkasnya. [nes] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya