Berita

Syaifullah Tamliha/Net

Politik

Tuty Tursilawati Dipancung, Indonesia Dengan Arab Saudi Tidak Ada MCN

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 18:19 WIB | LAPORAN:

. Pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi kerap menjadi korban dari aksi kekerasan dan pelecehan majikan.

Selain tidak ada tempat untuk mengadu, hukum di negara Arab Saudi sangat tidak berpihak. Bahkan semena-mena dalam mengeksekusi pekerja migran rumah tangga seperti Tuty Tursilawati.

Tuty dipancung karena membunuh majikannya. Namun pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Tuty tanpa memberitahukannya kepada pemerintah Indonesia.


Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha tidak kaget mendengar kabar Tuty dieksekusi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.

"Ya memang Indonesia tidak memiliki Moratory Consuler Notifikasi (MCN) dengan Arab Saudi," kata Tamliha pada
Dialektika Demokrasi dengan tema "Daftar Panjang TKI Dihukum Mati" di Media Center DPR, Jakarta, Kamis (1/11).

Di sisi lain menurut dia, hukum di negara itu menerapkan hukum fiqih. Artinya, nyawa harus dibayar nyawa.

Tamliha mengatakan dalam hukum fiqih, kalau ada yang membunuh dan bisa dihukum ringan atau dibebaskan kalau ada pengampunan dari keluarga korban.
 
"Untuk menunggu adanya pengampunan itu prosesnya sangat lama. Makanya tidak mengherankan kalau Tuty setelah mendekam di penjara dalam waktu cukup lama baru dieksekusi," ujarnya.

Untuk kasus Tuty, Tamliha meyakini eksekusi dilakukan karena upaya mendapat pengampunan dari keluarga majikan yang dibunuh sudah mentok.

"Tidak ada yang memberikan ampunan. Dari keluarga majikan yang dibunuhnya, baik dari, ibunya, termasuk anaknya. Padahal bisa saja Tuty membunuh karena majikannya mau memperkosanya," ujarnya.

Terkait sikap pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan notifikasi mengeksekusi Tuty kepada pemerintah Indonesia, Tamliha mendorong agar pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi untuk meneken MOU MCN alias perjanjian pemberitahuan kekonsuleran.

Kalau negara itu tidak mau, Tamliha mendukung sikap rekannya sesama anggota dewan, Charles Honoris yang meminta pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya