Berita

Syaifullah Tamliha/Net

Politik

Tuty Tursilawati Dipancung, Indonesia Dengan Arab Saudi Tidak Ada MCN

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 18:19 WIB | LAPORAN:

. Pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi kerap menjadi korban dari aksi kekerasan dan pelecehan majikan.

Selain tidak ada tempat untuk mengadu, hukum di negara Arab Saudi sangat tidak berpihak. Bahkan semena-mena dalam mengeksekusi pekerja migran rumah tangga seperti Tuty Tursilawati.

Tuty dipancung karena membunuh majikannya. Namun pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Tuty tanpa memberitahukannya kepada pemerintah Indonesia.


Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha tidak kaget mendengar kabar Tuty dieksekusi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.

"Ya memang Indonesia tidak memiliki Moratory Consuler Notifikasi (MCN) dengan Arab Saudi," kata Tamliha pada
Dialektika Demokrasi dengan tema "Daftar Panjang TKI Dihukum Mati" di Media Center DPR, Jakarta, Kamis (1/11).

Di sisi lain menurut dia, hukum di negara itu menerapkan hukum fiqih. Artinya, nyawa harus dibayar nyawa.

Tamliha mengatakan dalam hukum fiqih, kalau ada yang membunuh dan bisa dihukum ringan atau dibebaskan kalau ada pengampunan dari keluarga korban.
 
"Untuk menunggu adanya pengampunan itu prosesnya sangat lama. Makanya tidak mengherankan kalau Tuty setelah mendekam di penjara dalam waktu cukup lama baru dieksekusi," ujarnya.

Untuk kasus Tuty, Tamliha meyakini eksekusi dilakukan karena upaya mendapat pengampunan dari keluarga majikan yang dibunuh sudah mentok.

"Tidak ada yang memberikan ampunan. Dari keluarga majikan yang dibunuhnya, baik dari, ibunya, termasuk anaknya. Padahal bisa saja Tuty membunuh karena majikannya mau memperkosanya," ujarnya.

Terkait sikap pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan notifikasi mengeksekusi Tuty kepada pemerintah Indonesia, Tamliha mendorong agar pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi untuk meneken MOU MCN alias perjanjian pemberitahuan kekonsuleran.

Kalau negara itu tidak mau, Tamliha mendukung sikap rekannya sesama anggota dewan, Charles Honoris yang meminta pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya