Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Sudah Periksa 35 Saksi Buat Dalami Peran Lippo Group Di Kasus Meikarta

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 35 saksi untuk mendalami peranan Lippo Group dalam kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan 35 saksi yang diperiksa itu meliputi pejabat Lippo Group hingga pihak Pemkab Bekasi.

Adapun 35 saksi ini diperiksa sejak kasus suap izin terbongkar dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10).


"Sejauh mana Lippo misalnya berkontribusi atau menanamkan modal atau sejenisnya dalam proyek Meikarta," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11).

Selain mendalami peran Lippo Group, penyidik juga mendalami rekomendasi dari Pemkab Bekasi muali dari rencana awal proyek hingga  kepengurusan berbagai izin serta asal-usul uang yang diduga sebagai suap.

Menurut Febri, uang suap ini menjadi perhatian, sebab penyidik ingin mengetahui sumber uang berasal dari pribadi atau korporasi serta mekanisme penurunan uang.

Diketahui belakangan KPK gencar mencari tahu uang yang dipakai Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro untuk memberi suap izin kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah.

Salah satu saksi dari pihak Lippo Group yang pernah diperiksa penyidik yakni CEO Lippo Group James Riady pada Selasa (30/10) lalu. Pemeriksaan itu untuk menggali pertemuan James dengan Neneng dan peran Lippo Group.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [nes] 



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya