Berita

Rahmat Hamka Nasution/RMOL

Politik

PDIP: Menhub Jangan Berhenti Di Pencopotan Direktur Teknik Lion Air

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 15:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Keputusan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air terkait tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang patut diacungi jempol.

Namun, langkah tegas itu tidak hanya berhenti di situ saja, melainkan siapapun yang pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu sesuai penyelidikan KNKT juga harus diberi sanksi tegas.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Rahmat Hamka Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/11).


"Tidak hanya berhenti di situ kalau ada indikasi pejabat tertentu yang harus bertanggung jawab Pak Menhub harus berani juga mencopotnya," ujar Rahmat.

Bahkan sambung dia, termasuk jajaran Kemenhub sendiri. Pasalnya kasus ini juga terindikasi kuat terjadi kesalahan regulator yang memberikan izin terbang kepada pesawat naas tersebut setelah diketahui informasi soal adanya kerusakan teknis pesawat.

"Saya kira ini bukan hanya kesalahan operator tapi bisa juga ada kelalaian regulator," tegasnya.

Berdasarkan UU 1/2009 tentang Penerbangan suatu pesawat bisa terbang karena mendapatkan izin dari petugas otoritas bandara yang notabene berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Kita sudah ada undang-undang, kemudian Pak Menteri sudah menetapkan SOP, maka siapa yang bertanggung jawab agar SOP ini berjalan dengan konsisten ini harus dievaluasi juga," pungkas Rahmat. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya