Berita

Lion Air/Net

Nusantara

Diduga Langgar UU BPJS, Segera Audit Gaji Pegawai Lion Air!

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 14:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan didesak melakukan audit terhadap pendaftaran pembayaran upah para awak pesawat Lion Air ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Audit itu dilakukan sehubungan dengan temuan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto bahwa gaji pegawai Lion Air JT-610 hanya, pilot Rp 3.7 juta dan pramugari Rp 3.6 juta.

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengatakan, manajemen Lion Air patut diduga melanggar UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan dapat dikenakan sanksi administrasi sebagaimana diatur dalam PP 86/2013 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi Penyelenggaraan Program BPJS.

Dalam Pasal 1 ayat 10 UU 24/2011 tentang BPJS, upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja, termasuk tunjangan yang diterima.

Berdasarkan data Labor Institute Indonesia, rata-rata upah pilot di Indonesia Rp 30 juta sampai Rp 50 juta, dan pramugari rata-rata Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.

Menurut Andy William, apabila yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan menurut Dirut BPJS Ketenagakerjaan, pilot hanya Rp 3.7 juta dan pramugari Rp 3.6 juta, maka dapat dikategorikan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Upah, dan hal tersebut tidak diperbolehkan UU.

Selain itu menurut Pasal 19 UU 24/2011, pemberi kerja wajib memungut iuran dari pekerja dan menyetor kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk kasus Lion Air, PDS Upah tersebut sangat merugikan pilot dan pramugari, apalagi kasus jatuhnya Lion Air JT-610, karena manfaat yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi kecil.

"Dalam kasus santunan kematian atas Kecelakaan Kerja (JKK) para awak berhak mendapatkan 48 gaji kali upah yang dilaporkan. Artinya, manfaat yang diterima oleh pilot hanya Rp 3.7 juta kali 48 bulan, lain cerita apabila diterima Rp 30 juta kali 48 bulan. Perbedaan besaran manfaat yang diterima sangat besar," tutur Andy William.

Untuk itu, pihaknya mendesak Kemenaker untuk mengaudit ulang pendaftaran upah para pekerja Lion Air terutama para awak pesawatnya, apakah sesuai dengan UU atau tidak.

Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang hilang kontak dan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) pagi. Pesawat naas itu mengangkut 189 penumpang dan kru. [rus]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya