Tersangka/RMOLSumut
Tersangka/RMOLSumut
Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, perempuan berinisial HA (55) dan NN (19), warga Bireuen, Aceh diamankan pada Kamis (1/11) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Keduanya merupakan mertua dan menantu," ujar Wisnu seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut.
Penangkapan keduanya, setelah petugas keamanan bandara mendapat informasi dari pihak kepolisian tentang adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap profil yang dicurigai, petugas mengamankan HA dan NN.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 10:15
Kamis, 23 April 2026 | 10:06
Kamis, 23 April 2026 | 09:21
Kamis, 23 April 2026 | 09:18
Kamis, 23 April 2026 | 09:15
Kamis, 23 April 2026 | 09:14
Kamis, 23 April 2026 | 09:07
Kamis, 23 April 2026 | 08:58
Kamis, 23 April 2026 | 07:41
Kamis, 23 April 2026 | 07:25