Berita

KPK/Net

Hukum

Suap Meikarta, KPK Kaji Kejahatan Korporasi

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi buka peluang jerat tindak pidana korporasi dalam dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ketika pengurus menyuap, izin kan keluar. Izinnya kan bukan buat orang itu, untuk korporasi dong," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11).

Alexander Marwata menyebut memang suap itu diberikan seseorang yang merupakan karyawan di perusahaan, tetapi keuntungan dari suap itu bukan untuk dirinya pribadi.


Menurutnya, ketika ada satu karyawan melakukan suap tentu perusahaan itu setidaknya mengetahui. Atau, dugaan lainnya adalah perusahaan tidak memiliki sistem pencegahan suap.

"Patut diduga korporasi itu tidak berupaya atau tidak memiliki sistem pengendalian internal yang baik, bisa mencegah terjadinya tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh pengurus korporasi," jelas Alex.

Ketika ditanya apakah kejahatan korporasi itu akan dikenakan kepada Lippo Group sebagai pengembang Meikarta?

"Suap korporasi akan berlaku kepada pelaksana proyek yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) yang tidak lain adalah anak perusahaan Lippo Group. Enggak ada urusannya dengan induknya, kita gak mungkin kan memburu tikus dengan membakar lumbung padi," demikian Alexander. [jto]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya