Berita

KPK/Net

Hukum

Suap Meikarta, KPK Kaji Kejahatan Korporasi

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi buka peluang jerat tindak pidana korporasi dalam dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ketika pengurus menyuap, izin kan keluar. Izinnya kan bukan buat orang itu, untuk korporasi dong," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11).

Alexander Marwata menyebut memang suap itu diberikan seseorang yang merupakan karyawan di perusahaan, tetapi keuntungan dari suap itu bukan untuk dirinya pribadi.


Menurutnya, ketika ada satu karyawan melakukan suap tentu perusahaan itu setidaknya mengetahui. Atau, dugaan lainnya adalah perusahaan tidak memiliki sistem pencegahan suap.

"Patut diduga korporasi itu tidak berupaya atau tidak memiliki sistem pengendalian internal yang baik, bisa mencegah terjadinya tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh pengurus korporasi," jelas Alex.

Ketika ditanya apakah kejahatan korporasi itu akan dikenakan kepada Lippo Group sebagai pengembang Meikarta?

"Suap korporasi akan berlaku kepada pelaksana proyek yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) yang tidak lain adalah anak perusahaan Lippo Group. Enggak ada urusannya dengan induknya, kita gak mungkin kan memburu tikus dengan membakar lumbung padi," demikian Alexander. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya