Berita

Massa aksi NATO/Net

Hukum

Berstatus Tersangka, KPK Didesak Tahan Taufik Kurniawan

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 11:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Massa aksi dari Nusantara Anti Korupsi (NATO) mendesak KPK untuk menjebloskan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ke dalam penjara. Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Taufik.

Politisi senior PAN itu ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga keras menerima hadiah terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.


"KPK jangan ragu apalagi loyo dalam menangani kasus ini. Demi menjaga kredibilitas KPK, Taufik wajib ditahan karena sudah tersangka," kata Koordinator NATO, Ahmad L saat aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

Dia menuturkan, masih berkeliarannya Taufik menghirup udara bebas seakan mengkerdilkan semangat pemberantasan korupsi bahkan tidak menimbulkan efek jerah. Untuk itu, lembaga antirasuah diminta segera mengambil langkah tegas.

"Apalagi Taufik sebagai wakil rakyat bahkan jabatannya sebagai pimpinan DPR tidak ditahan bisa menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga hukum. Bahkan bisa juga muncul kecurigaan bahwa KPK masuk angin," tuturnya.

Sementara itu, massa aksi NATO mendesak Taufik agar menanggalkan jabatannya sebagai pimpinan DPR dan fokus pada kasus yang sedang menerpanya. Wakil rakyat meski memperjuangkan kepentingan rakyat tanpa dihantui beban kasus korupsi.

Beberapa waktu lalu Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka. Lewat penasihat hukum, Taufik mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya