Berita

Jaya Suprana

Menuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Indonesia

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 06:54 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TAK lama berselang setelah pembunuhan keji terhadap Jamal Kashoggi di Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki. Dan seminggu setelah Menlu Indonesia berjumpa dengan Menlu Arab Saudi menindak-lanjutkan pertemuan Presiden Jokowi dengan Raja Salman demi berupaya memperbaiki nasib Tenaga Kerja Indonesia yang mencari nafkah di Arab Saudi terberitakan bahwa warga Indonesia asal desa Cikeusik, Majalengka, Tuti Tursilawati telah dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi  tanpa pemberitahuan kepada KBRI di Riyadh mau pun KJRI Jeddah.

Protes

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah melayangkan surat protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati pekerja Tuti Tursilawati yang dilakukan pada Senin 29 Oktober 2018, di Kota Taif, Arab Saudi.


Pada hari Selasa 30 Oktober 2018,  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta ke kantor pusat Kemenlu untuk menyampaikan protes secara lisan langsung kepada Dubes Arab Saudi .  Selain itu, Menlu Retno juga sudah secara tertulis menyampaikan protes kepada Menteri Luar Negeri Adel Al-Jubeir.

Membela Diri

Tuti Tursilawati  divonis mati oleh Pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya. Nisma Abdullah. Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, menyatakan bahwa pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

Keadilan

Niscaya kita semua sangat prihatin dan berduka secara mendalam atas malapetaka hukuman mati yang ditimpakan secara tidak adil kepada Tuti Tursilawati akibat membela diri dari angkara murka perkosaan di Arab Saudi.

Namun memang apa boleh buat Arab Saudi memiliki kedaulatan hukum maka merasa berhak mandiri menafsirkan makna keadilan berdasar norma hukum mereka sendiri.

Penghormatan layak diberikan kepada Kemenlu dan Serikat Buruh Migran Indonesia yang sudah berupaya maksimal demi menyelamatkan Tuti Tursilawati dari hukuman mati.

Preventif-Promotif

Belum diketahui mengenai upaya apa yang telah dilakukan oleh  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) , Kementerian Ketenagakerjaan RI serta Kementerian Perempuan RI demi menuntut keadilan bagi Tuti Tursilawati dan para Tenaga Kerja Indoneia yang sedang antri terancam hukuman mati di Arab Saudi. ]

Pada hakikatnya layak disepakati bahwa upaya proaktif preventif dan promotif secara terpadu jauh lebih bermanfaat ketimbang upaya reaktif kuratif apalagi secara terpecah-belah yang dilakukan setelah  para tenaga kerja Indonesia sudah terlanjur dihukum mati.

Penulis adalah Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya