Berita

Prabowo dan Wilfrida Soik/Net

Politik

Wilfrida Soik, Rekam Jejak Prabowo Selamatkan PMI Dari Eksekusi Mati

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi sangat menyayat hati bangsa.

Pasalnya, selain tidak ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia, vonis mati yang dijatuhkan itu ternyata hanya gara-gara Tuty memukul majikan untuk membela diri.

Dalam urusan memperjuangkan nasib pekerja migran, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memiliki rekam jejak yang bagus. Dia pernah menyelamatkan seorang PMI yang hedak dihukum mati di negara tempatnya bekerja.


PMI yang diselamatkan ketua umum Gerindra itu adalah Wilfrida Soik asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang divonis mati pengadilan Malaysia.

Wilfrida batal digantung dan mendapat keringanan hukuman, setelah pada tahun 2014 Prabowo mengirim beberapa pengacara untuk membantu Wilfrida menghadapi kasusnya.

“Pak Prabowo beberapa tahun lalu secara personal membawa lawyer-nya sendiri untuk membela Wilfrida yang waktu itu adalah TKI kita di Malaysia yang akan dihukum mati,” ujar calon wakil presiden pendamping Prabowo, Sandiaga Uno di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya 35, Jakarta, Rabu (31/10).

Sandi menyebut bahwa langkah mantan Danjen Kopassus tersebut dalam menyelamatkan nyawa warga Indonesia sangat cepat. Sehingga, Walfrida kini menghirup udara bebas.

Dengan rekam jejak itu, mantan wakil gubernur DKI Jakarta yakin pihaknya mampu memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia dimana pun berada sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

“Kami berharap bisa memberikan perlindungan kepada seluruh TKI kita yang di luar negeri. Mereka ini pahlawan devisa, kalau kita bisa menciptakan lapangan kerja di sini, mereka mungkin tidak akan kerja di luar negeri untuk mencari sesuap nasi,” bebernya.

Secara tidak langsung Sandi membandingkan kinerja pemerintah saat ini yang dinilainya lambat dalam menangani kasus Tuti yang sudah 7 tahun sebelumnya divonis mati oleh pemerintah Arab Saudi.

“Sudah sepantasnya pemerintah kita melindungi para TKi kita. Kita pastikan seluruh warga negara kita dilindungi dan bagi kami itu adalah suatu hal yang sangat esensial,” pungkas Sandi. [ian]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya