Berita

Prabowo dan Wilfrida Soik/Net

Politik

Wilfrida Soik, Rekam Jejak Prabowo Selamatkan PMI Dari Eksekusi Mati

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi sangat menyayat hati bangsa.

Pasalnya, selain tidak ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia, vonis mati yang dijatuhkan itu ternyata hanya gara-gara Tuty memukul majikan untuk membela diri.

Dalam urusan memperjuangkan nasib pekerja migran, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memiliki rekam jejak yang bagus. Dia pernah menyelamatkan seorang PMI yang hedak dihukum mati di negara tempatnya bekerja.


PMI yang diselamatkan ketua umum Gerindra itu adalah Wilfrida Soik asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang divonis mati pengadilan Malaysia.

Wilfrida batal digantung dan mendapat keringanan hukuman, setelah pada tahun 2014 Prabowo mengirim beberapa pengacara untuk membantu Wilfrida menghadapi kasusnya.

“Pak Prabowo beberapa tahun lalu secara personal membawa lawyer-nya sendiri untuk membela Wilfrida yang waktu itu adalah TKI kita di Malaysia yang akan dihukum mati,” ujar calon wakil presiden pendamping Prabowo, Sandiaga Uno di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya 35, Jakarta, Rabu (31/10).

Sandi menyebut bahwa langkah mantan Danjen Kopassus tersebut dalam menyelamatkan nyawa warga Indonesia sangat cepat. Sehingga, Walfrida kini menghirup udara bebas.

Dengan rekam jejak itu, mantan wakil gubernur DKI Jakarta yakin pihaknya mampu memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia dimana pun berada sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

“Kami berharap bisa memberikan perlindungan kepada seluruh TKI kita yang di luar negeri. Mereka ini pahlawan devisa, kalau kita bisa menciptakan lapangan kerja di sini, mereka mungkin tidak akan kerja di luar negeri untuk mencari sesuap nasi,” bebernya.

Secara tidak langsung Sandi membandingkan kinerja pemerintah saat ini yang dinilainya lambat dalam menangani kasus Tuti yang sudah 7 tahun sebelumnya divonis mati oleh pemerintah Arab Saudi.

“Sudah sepantasnya pemerintah kita melindungi para TKi kita. Kita pastikan seluruh warga negara kita dilindungi dan bagi kami itu adalah suatu hal yang sangat esensial,” pungkas Sandi. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya