Berita

Prabowo dan Wilfrida Soik/Net

Politik

Wilfrida Soik, Rekam Jejak Prabowo Selamatkan PMI Dari Eksekusi Mati

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi sangat menyayat hati bangsa.

Pasalnya, selain tidak ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia, vonis mati yang dijatuhkan itu ternyata hanya gara-gara Tuty memukul majikan untuk membela diri.

Dalam urusan memperjuangkan nasib pekerja migran, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memiliki rekam jejak yang bagus. Dia pernah menyelamatkan seorang PMI yang hedak dihukum mati di negara tempatnya bekerja.


PMI yang diselamatkan ketua umum Gerindra itu adalah Wilfrida Soik asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang divonis mati pengadilan Malaysia.

Wilfrida batal digantung dan mendapat keringanan hukuman, setelah pada tahun 2014 Prabowo mengirim beberapa pengacara untuk membantu Wilfrida menghadapi kasusnya.

“Pak Prabowo beberapa tahun lalu secara personal membawa lawyer-nya sendiri untuk membela Wilfrida yang waktu itu adalah TKI kita di Malaysia yang akan dihukum mati,” ujar calon wakil presiden pendamping Prabowo, Sandiaga Uno di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya 35, Jakarta, Rabu (31/10).

Sandi menyebut bahwa langkah mantan Danjen Kopassus tersebut dalam menyelamatkan nyawa warga Indonesia sangat cepat. Sehingga, Walfrida kini menghirup udara bebas.

Dengan rekam jejak itu, mantan wakil gubernur DKI Jakarta yakin pihaknya mampu memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia dimana pun berada sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

“Kami berharap bisa memberikan perlindungan kepada seluruh TKI kita yang di luar negeri. Mereka ini pahlawan devisa, kalau kita bisa menciptakan lapangan kerja di sini, mereka mungkin tidak akan kerja di luar negeri untuk mencari sesuap nasi,” bebernya.

Secara tidak langsung Sandi membandingkan kinerja pemerintah saat ini yang dinilainya lambat dalam menangani kasus Tuti yang sudah 7 tahun sebelumnya divonis mati oleh pemerintah Arab Saudi.

“Sudah sepantasnya pemerintah kita melindungi para TKi kita. Kita pastikan seluruh warga negara kita dilindungi dan bagi kami itu adalah suatu hal yang sangat esensial,” pungkas Sandi. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya