Berita

Prabowo dan Wilfrida Soik/Net

Politik

Wilfrida Soik, Rekam Jejak Prabowo Selamatkan PMI Dari Eksekusi Mati

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi sangat menyayat hati bangsa.

Pasalnya, selain tidak ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia, vonis mati yang dijatuhkan itu ternyata hanya gara-gara Tuty memukul majikan untuk membela diri.

Dalam urusan memperjuangkan nasib pekerja migran, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memiliki rekam jejak yang bagus. Dia pernah menyelamatkan seorang PMI yang hedak dihukum mati di negara tempatnya bekerja.


PMI yang diselamatkan ketua umum Gerindra itu adalah Wilfrida Soik asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang divonis mati pengadilan Malaysia.

Wilfrida batal digantung dan mendapat keringanan hukuman, setelah pada tahun 2014 Prabowo mengirim beberapa pengacara untuk membantu Wilfrida menghadapi kasusnya.

“Pak Prabowo beberapa tahun lalu secara personal membawa lawyer-nya sendiri untuk membela Wilfrida yang waktu itu adalah TKI kita di Malaysia yang akan dihukum mati,” ujar calon wakil presiden pendamping Prabowo, Sandiaga Uno di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya 35, Jakarta, Rabu (31/10).

Sandi menyebut bahwa langkah mantan Danjen Kopassus tersebut dalam menyelamatkan nyawa warga Indonesia sangat cepat. Sehingga, Walfrida kini menghirup udara bebas.

Dengan rekam jejak itu, mantan wakil gubernur DKI Jakarta yakin pihaknya mampu memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia dimana pun berada sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

“Kami berharap bisa memberikan perlindungan kepada seluruh TKI kita yang di luar negeri. Mereka ini pahlawan devisa, kalau kita bisa menciptakan lapangan kerja di sini, mereka mungkin tidak akan kerja di luar negeri untuk mencari sesuap nasi,” bebernya.

Secara tidak langsung Sandi membandingkan kinerja pemerintah saat ini yang dinilainya lambat dalam menangani kasus Tuti yang sudah 7 tahun sebelumnya divonis mati oleh pemerintah Arab Saudi.

“Sudah sepantasnya pemerintah kita melindungi para TKi kita. Kita pastikan seluruh warga negara kita dilindungi dan bagi kami itu adalah suatu hal yang sangat esensial,” pungkas Sandi. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya