Berita

Dara Kesuma/Net

Politik

Pembahasan RUU Pesantren Harus Libatkan Tokoh Lintas Agama

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 23:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku mampu memahami keberatan yang disampaikan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) atas kehadiran RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Jurubicara PSI, Dara A Kesuma Nasution menjelaskan bahwa ada dua ayat di RUU itu yang menuai catatan dari pihaknya, yaitu pasal 69 ayat 3 dan ayat 4.

Dalam ayat 3 disebutkan bahwa pendidikan sekolah minggu dan katekisasi diselenggarakan dengan peserta paling sedikit 15 orang. Sementara ayat 4 memuat ketentuan bahwa setiap pengajaran non-formal harus dilaporkan dulu ke kementerian agama kabupaten atau kota.


“Jadi wajar jika ada kekhawatiran bahwa hal ini berujung pada birokratisasi pendidikan. Jadi sebaiknya dua aturan itu direvisi,” kata Dara dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/10).

Dia menjelaskan bahwa karakteristik pesantren dan sekolah minggu tidak sama. Sehingga, penyamaan keduanya hanya berpotensi menimbulkan masalah baru.

Untuk itu, PSI merekomendasikan agar regulasi ini melibatkan tokoh-tokoh dari semua agama dalam pembahasannya. Jika hal tersebut dilakukan, maka RUU ini akan menjadi produk hukum yang inklusif untuk semua agama di Indonesia.

“Rekomendasi kedua, RUU bisa saja kembali ke semangat awal, yaitu hanya mengatur terkait pesantren saja,” ujar Dara. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya