Berita

James Riyadi/RMOL

Hukum

Meikarta

KPK Harus Dalami Informasi Dari James Riyadi

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 20:28 WIB | LAPORAN:

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa bos Lippo Group, James Riyadi harus dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan suap dalam megaproyek Meikarta.

Demikian dikatakan pakar hukum pidana, Hery Firmansyah. Menurutnya, sikap kooperatif yang ditunjukkan James Riyadi juga patut diapresiasi.

"Tentu ada informasi yang perlu didalami oleh KPK agar dapat merumuskan tindak pidana tersebut dengan benar pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan," katanya, melalui keterangan tertulis, Rabu (31/10).


Dikatakan Hery, menjadi saksi dan memberikan keterangan atau informasi terhadap suatu tindak pidana yang terjadi adalah kewajiban hukum setiap orang.
 
"Langkah berikutnya adalah mendalami keterangan yang diberikan. Jika ada bukti keterkaitan dengan pihak lain di luar dari yang OTT dengan pertimbangan hukum yang tepat tentunya masih terbuka peluang tersebut. Sehingga dalam penanganan kasus ini tuntas dan dapat menghadirkan keadilan hukum yang substansial," ujarnya.

Sementara, James Riady menegaskan akan bekerja sama dengan KPK sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek apartemen yang dilakukan PT MSU di Bekasi. Pernyataan ini disampaikan oleh James setelah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Rasuna Said, Selasa malam (30/10).

Menurut James, dirinya diperiksa penyidik KPK secara profesional. Dia menyebut semua pertanyaan KPK dijawabnya secara kooperatif.

Namun begitu, James membantah pemeriksaan itu terkait keterlibatannya dalam dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi," ujar James. [lov]
 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya