Berita

RS Polri Sukanto/Net

Nusantara

LION AIR JATUH

Tim DVI RS Polri Berjibaku Identifikasi Bagian Tubuh Korban

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 18:09 WIB | LAPORAN:

. Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Sukanto terus melakukan identifikasi terhadap bagian tubuh korban pesawat Lion Air JT-610 yang dimasukan dalam 48 kantong jenazah.

Dalam waktu tidak lama lagi, tim DVI akan melakukan proses rekonsiliasi untuk menentukan proses identifikasi berhasil dilakukan atau tidak. Rekonsiliasi adalah untuk mencocokkan data postmortem dan antemortem.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mebes Polri, Brigjen Polisi Arthur Tampi menjelaskan, kemarin pihaknya sudah melakukan proses identifikasi terhadap bagian tubuh korban pada 24 kantong jenazah, namun saat memasuki proses rekonsiliasi, tim belum sepakat untuk menentukan satupun potongan tubuh milik korban tertentu.


"Jadi kemarin sudah rekonsiliasi 24 kantong pertama, belum ada yang teridentifikasi," kata dia dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10).

Dijelskannya, saat ini tim DVI juga sudah melakukan proses identifikasi terhadap bagian tubuh korban yang berada di 24 kantong jenazah yang baru. Namun bukan berarti potongan tubuh di 24 kantong jenazah tidak mereka dalami.

"Ada kita dalami dan akan kita rekonsiliasi lagi disamping 24 kantong lainnya," terang Arthur Tampi.

Sebanyak 185 data antemortem korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 sudah diterima RS Polri dari keluarga korban. Mereka juga sudah mengumpulkan 152 tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dari keluarga korban.

Perlu diketahui, antemortem merupakan data-data fisik khas dari korban sebelum dia meninggal. Data fisik itu terdiri dari barang bawaan, aksesoris, tato, tanda lahir, foto diri, cacat tubuh, bekas luka, berat dan tinggi badan, serta sampel DNA, dan sidik jari.

Adapun data postmortem adalah data-data fisik yang diperoleh melalui personal identification setelah korban meninggal. Data fisik itu seperti golongan darah, sidik jari, konstruksi gigi dan foto korban pada saat ditemukan. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya