Berita

Lion Air/Net

Politik

LION AIR JATUH

Kenapa Menhub Tidak Berani Berikan Sanksi Lion Air?

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 16:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keputusan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air terlalu cepat. Pasalnya, penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum mengeluarkan hasil penyelidikan.

Anggota Komisi V Fraksi Gerindra, Bambang Haryo menyebut sanksi juga diberikan kepada perusahaan secara keseluruhan jika temuan KNKT mengindikasikan ada kesalahan prosedur dalam aspek keselamatan penerbangan.

"Kenapa kok Menhub hanya memberhentikan direktur tekniknya? Kenapa dia nggak berani membuat suatu keputusan untuk melakukan sanksi kepada perusahaan secara keseluruhan?" tanya Bambang saat ditemui di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (31/10)


Menurut Bambang, maskapai Lion Air sudah diakui oleh pemiliknya sendiri bahwa perusahaannya menjadi maskapai terburuk. Anehnya, izin tetap diberikan oleh Kemenhub.

"Padahal pemiliknya sendiri sudah mengakui kalau itu jadi perusahaan penerbangan terburuk sewaktu konferensi pers di Amerika. Nah, harusnya itu yang ditindaklanjuti oleh Menhub," tegasnya.

Legislator asal Jawa Timur ini menyatakan, Kemenhub bisa mencabut izin dari perusahaan jika terbukti dalam temuan KNKT. Selain itu ditambah catatan operasional perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.

"Kalau mau perusahaan dikenakan sanksi silakan setelah hasil temuan KNKT, Kemenhub berwenang untuk itu," tandasnya. [lov]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya