Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tipu Calon Mahasiswa Rp350 Juta, Dosen FH Unila Diadili

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 11:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

.Seorang dosen muda dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Widya Krulinasari (32), kini duduk di kursi pesakitan. Ia menipu seorang calon mahasiswa, YS. Ia menjamin YS bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unila dengan imbalan Rp350 juta.

Kasus yang terjadi pada saat Seleksi Bersama perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017 tersebut kini di sidangkan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

Pada Selasa (30/10), sidang yang dipimpin majelis hakim Syamsudin itu memasuki tahap pemeriksaan saksi. Ada sejumlah saksi yang diperika yakni Richard Parlindungan Sagala, Daniel R Simbolon, Francis Simanulang, Anita Nofalina Sagala, dan Nisa.


Anita yang merupakan kakak YS dalam kesaksian mengatakan, keluarganya rela memberikan ratusan juta kepada Widya agar YS, bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unila.

Menurut Anita, dia yakin karena Widya Krulinasari berani bertaruh jabatannya sebagai PNS. Selain itu, sang dosen juga berjanji kalau tidak diterima uang akan dikembalikan 100 persen.

Ayah korban, Richard, pun kemudian memberikan Rp350 juta kepada terdakwa secara bertahap sebanyak tiga kali. Pertama Rp55 juta, Rp 120 juta, dan terakhir berbentuk buku tabungan sebesar Rp175 juta.

Saat pengumuman SBMPTN tahun 2017 itu, YS ternyata tidak lulus. Keluarga kemudian protes karena merasa ditipu pelaku  Widya sempat mengembalikan sebagian dari uang telah diterimanya itu.

“Baru dikembalikan buku rekening isi Rp 175 juta dan uang Rp 65 juta yang dibayar tiga kali," ujar dia.

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Rita Susanti mengatakan terdakwa menyanggupi dengan syarat adanya mahar sebesar Rp350 juta. Sebagai tanda jadi, keluarga korban awalnya transfer Rp2 juta dan Rp3,5 juta. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya