Berita

Mahfud MD/RMOL

Hukum

Mahfud MD Ingatkan Bahaya ASN Dan Pejabat Koruptif

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 20:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengingatkan birokrasi pemerintahan dan aparatur sipil negara (ASN) menjauhkan diri dari perilaku koruptif.

Hal itu dikatakan Mahfud MD saat memberi penyuluhan hukum di Pendopo Kabupaten Grobogan. Atas undangan Bupati Grobogan Sri Sumarni, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu memberi pencerahan tentang pemahaman hukum administrasi negara yang tidak tercemari perilaku koruptif.

Mahfud menjelaskan bahwa pada perilaku koruptif itu ada korupsi konvensional dan korupsi nonkonvensional. Korupsi konvensional adalah korupsi dalam arti  hukum pidana yakni memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan cara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.


"Korupsi konvensional itu urusannya dengan KPK, Kejaksaan, kepolisian, dan Pengadilan," kata Ketum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) itu.

Adapun korupsi non konvensional adalah perilaku koruptif yang bukan hukum pidana, melainkan lebih dekat ke sosio-psikologis seperti arogansi, kesombongan, gila hormat yang berlebihan, mencampuraduk kepentingan dinas dengan kepentingan pribadi, minta dilayani dan bukan melayani, serta berbagai perilaku koruptif lainnya.

Mahfud mengingatkan, sejak era reformasi, para pejabat pemerintahan dari Pusat sampai ke daerah-daerah, begitu juga semua ASN, diwajibkan menjadi pelayan masyarakat.

"Jadi tugasnya adalah melayani, bukan minta dilayani dan sok kuasa," kata Mahfud di acara yang berlangsung pada Senin (29/10) itu.

Perilaku koruptif, baik yang konvensional maupun yang nonkonvensional, menurut Mahfud, membahayakan eksistensi negara dan ketertiban berbangsa.

"Pelaku korupsi nonkonvensional itu potensial melakukan korupsi konvensional jika ada kesempatan, Jadi semua perilaku koruptor itu berbahaya," tandasnya.

Selain Bupati Grobogan Sri Sumarni, hadir juga dalam acara itu Danrem, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala-kepala Dinas, camat-camat, dan para pejabat struktural di Kabupaten Grobogan.

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebut Prof. Mahfud MD sebagai tokoh bangsa yang diterima oleh semua kalangan, bahkan diidolakan karena selain punya komitmen kuat pada penegakan hukum, juga bersih, rendah hati, dan bersahabat dengan semua orang.

"Alhamdulillah, kami bukan hanya melihat Pak Mahfud di teve, youtube, dan medsos, tapi bisa ketemu langsung di Grobogan hari ini," bangga Sri Sumarni.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya