Berita

Mahfud MD/RMOL

Hukum

Mahfud MD Ingatkan Bahaya ASN Dan Pejabat Koruptif

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 20:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengingatkan birokrasi pemerintahan dan aparatur sipil negara (ASN) menjauhkan diri dari perilaku koruptif.

Hal itu dikatakan Mahfud MD saat memberi penyuluhan hukum di Pendopo Kabupaten Grobogan. Atas undangan Bupati Grobogan Sri Sumarni, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu memberi pencerahan tentang pemahaman hukum administrasi negara yang tidak tercemari perilaku koruptif.

Mahfud menjelaskan bahwa pada perilaku koruptif itu ada korupsi konvensional dan korupsi nonkonvensional. Korupsi konvensional adalah korupsi dalam arti  hukum pidana yakni memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan cara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.


"Korupsi konvensional itu urusannya dengan KPK, Kejaksaan, kepolisian, dan Pengadilan," kata Ketum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) itu.

Adapun korupsi non konvensional adalah perilaku koruptif yang bukan hukum pidana, melainkan lebih dekat ke sosio-psikologis seperti arogansi, kesombongan, gila hormat yang berlebihan, mencampuraduk kepentingan dinas dengan kepentingan pribadi, minta dilayani dan bukan melayani, serta berbagai perilaku koruptif lainnya.

Mahfud mengingatkan, sejak era reformasi, para pejabat pemerintahan dari Pusat sampai ke daerah-daerah, begitu juga semua ASN, diwajibkan menjadi pelayan masyarakat.

"Jadi tugasnya adalah melayani, bukan minta dilayani dan sok kuasa," kata Mahfud di acara yang berlangsung pada Senin (29/10) itu.

Perilaku koruptif, baik yang konvensional maupun yang nonkonvensional, menurut Mahfud, membahayakan eksistensi negara dan ketertiban berbangsa.

"Pelaku korupsi nonkonvensional itu potensial melakukan korupsi konvensional jika ada kesempatan, Jadi semua perilaku koruptor itu berbahaya," tandasnya.

Selain Bupati Grobogan Sri Sumarni, hadir juga dalam acara itu Danrem, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala-kepala Dinas, camat-camat, dan para pejabat struktural di Kabupaten Grobogan.

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebut Prof. Mahfud MD sebagai tokoh bangsa yang diterima oleh semua kalangan, bahkan diidolakan karena selain punya komitmen kuat pada penegakan hukum, juga bersih, rendah hati, dan bersahabat dengan semua orang.

"Alhamdulillah, kami bukan hanya melihat Pak Mahfud di teve, youtube, dan medsos, tapi bisa ketemu langsung di Grobogan hari ini," bangga Sri Sumarni.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya